Melalui Inpres, Pemkab Madiun Dapat Bantuan Pembangunan Ruas Jalan

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Gumilang

13 Agustus 2024 15:20 13 Agt 2024 15:20

Thumbnail Melalui Inpres, Pemkab Madiun Dapat Bantuan Pembangunan Ruas Jalan Watermark Ketik
Ruas jalan Dolopo - Mojorejo di kabupaten Madiun /Kurniawan (Foto : ketik.co.id)

KETIK, MADIUN – Pemkab Madiun mendapat tambahan anggaran pembangunan ruas jalan dari pemerintah pusat. Penambahan anggaran itu melalui Instruksi Presiden RI (Inpres)  Nomor 3 Tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Awalnya, menurut Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Anang Tri Cahyono, pihaknya mengajukan 4 lokasi yang diajukan untuk pembangunan ruas jalan.

Meliputi Ruas Jalan Dolopo-Mojorejo, Mojopurno-Dimong, Klitik-Dimong, dan Jalan Jiwan Batas Madiun. Namun hanya 3 yang disetujui. Pengusulan pembangunan ruas jalan tersebut, dasarnya dari konektivitas maupun aktivitas kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut, begitu tinggi.

“Mengerucut 3 lokasi. Yaitu Ruas Jalan Dolopo-Mojorejo, Mojopurno-Dimong, dan Klitik-Dimong,” kata Anang kepada ketik.co.id, Selasa (13/8/2024).

Anang menerangkan, usai disetujui, pihaknya saat ini tengah menyiapkan tindak lanjut perencanaan pembangunan. Kemudian proses berikutnya di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Sekarang masih tahap lelang. Ruas Jalan yang disepakati Dolopo-Mojorejo 7 kilometer, Mojopurno-Dimong 5 kilometer, dan Klitik-Dimong sekitar 2 kilometer,” terangnya. 

“Untuk sistem pengerjaan semua dari kementerian. Penanganan meliputi peningkatan jalan, dengan semua sarana pendukung, talud jalan, saluran, dan lain sebagainya,” sambungnya. 

Sekedar diketahui, Jika sesuai perencanaan, usulan nilai pekerjaan pembangunan 3 ruas jalan tersebut sebesar Rp 59 miliar. Hanya saja nilai persis yang keluar dan disepakati masih belum diketahui. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPUPR Kabupaten Madiun Ruas Jalan Intruksi Presiden Kampung Pesilat