KETIK, JAKARTA – Tidak tanggung-tanggung, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim 100 ribu buruh bakal menyeruduk Istana Kepresidenan Joko Widodo dan gedung Mahkamah Konstitusi pada perayaan May Day, 1 Mei 2023.
Buruh bakal menuntut sejumlah tuntutan dari aksi ini, di antaranya meminta keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kedaulatan pangan. Buruh menilai keberadaan bank tanah memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importer melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importer yang mengimpor saat panen raya.
Tuntutan lainnya adalah menolak RUU Kesehatan karena didasari oleh dua hal. Pertama menjamin kredibilitas para dokter dibandingkan pemerintah dan masalah pengaturan pengelolaan dana BPJS Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
"Harus dikontrol oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan council kedokteran, karena kalau dikontrol birokrat itu gudangnya korupsi, kita tahu mental birokrat kita bagaimana, makanya organisasi profesi tidak main-main untuk memberikan izin praktek, pemerintah tidak usah ikut campur, biar tenaga ahlinya," ujar Said Iqbal kepada jurnalis Jumat (28/4/2023).
Pihaknya juga menolak rencana pengelola dana BPJS Kesehatan yang akan diserahkan kepada Kemenkes melalui RUU Kesehatan tersebut. Karena dana tersebut bukan murni APBN yang bisa dikelola oleh setingkat menteri namun ada dana iuran pekerja hingga pengusaha.
Oleh sebab itu menurutnya BPJS Kesehatan semestinya dibawahi langsung oleh presiden. Sebab apabila ada kejadian-kejadian yang luar biasa yang bisa cukup menguras dana BPJS Kesehatan ada jaminan dari APBN melalui keputusan Presiden atau lebih mudah untuk mencari sumber pendanaan lain.
"Ketika ada dana BPJS yang berkurang ketika ada keadaan darurat, itu bisa presiden mengeluarkan APBN atau sumber lain, tetapi kalau menteri kan tidak bisa," sambungnya.
Hal itu yang ditolak oleh kaum buruh terhadap RUU Kesehatan. Khawatir menteri sulit mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang darurat pada dana BPJS Kesehatan.
"Makanya kita usulkan BPJS di bawah Presiden, karena anggaran BPJS ada 3 sumber, ada PBI melalui APBN, ada iuaran pengusaha dan iuran buruh, dan iuran mandiri, masa mau diambil oleh pemerintah untuk ditempatkan di bawah Menteri Kesehatan," kata Said Iqbal.
Hal lain yang dipermasalahkan Said Iqbal adalah jumlah Dewan Pengawas dari unsur buruh yang dikurangi, dari dua menjadi satu. Padahal buruh selama ini ikut iuran BPJS.
Isu lain yang juga akan disuarakan dalam May Day adalah mendesak agar RUU PPRT yang sudah 18 tahun belum juga disahkan segera disahkan. RUU PPRT diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga. Di mana mereka hingga saat ini tidak memiliki kepastian terkait jam kerja, upah, dan jaminan sosialnya.
"Mengapa RUU PPRT yang diharapkan untuk segera disahkan tak kunjung disahkan, padahal sudah 18 tahun. Tetapi giliran UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh dengan cepat segera disahkan? DPR ini mewakili siapa sebenarnya?" tegas Said Iqbal.(*)