Material Kosong, Jalan Kabupaten yang Rusak di Sleman Hanya Dibiarkan Saja

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

25 Januari 2024 06:51 25 Jan 2024 06:51

Thumbnail Material Kosong, Jalan Kabupaten yang Rusak di Sleman Hanya Dibiarkan Saja Watermark Ketik
Kondisi sejumlah titik yang rusak / berlubang di ruas jalan Kemusuh - Seyegan seperti ini membahayakan para pengguna jalan. (Fajar Rianto / Ketim.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Kondisi jalan yang berlubang di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus dikeluhkan warga, salah satunya melalui media sosial. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warganet yang menyoroti salah satu kawasan jalan rusak. Yakni mulai dari perempatan Seyegan ke timur dan perempatan Seyegan ke utara arah ke Tempel.

Warga yang menggunakan akun anonim itu meluapkan "uneg-uneg" atau keluh kesah melalui salah satu group medsos. Dalam postingannya yang sempat viral itu, ia mengaku bahkan sampai bosan untuk memberi tanda pakai cat cemprot  (pylox)  putih pada jalan yang berlubang.

Tujuan memberi tanda itu, selain agar pengguna jalan waspada, juga supaya pemerintah yang bertanggung jawab untuk peduli. Namun hingga kini tidak kunjung juga diperbaiki. Padahal, jalan rusak ini menurutnya sangat membahayakan pengguna jalan.  Di akhir postingannya ia juga mencolek dinas yang bertangung jawab serta Bupati Sleman supaya  ditindaklanjuti.

Pantauan awak Ketik.co.id di lapangan, kondisi jalan yang dimaksud warganet itu memang cukup memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Pemkab Sleman, Zaini Anwar, Rabu (24/1/2024) menyampaikan kawasan yang dimaksud tersebut , sebagian merupakan jalan kabupaten, sebagian lagi adalah jalan provinsi. Yakni jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sleman, maupun jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov DIY.

"Untuk jalan provinsi. Kami dan pihak Kapanewon (Kecamatan) sering menyampaikan keluhan ini kepada Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan. dan Energi Sumber Daya Mineral DIY," sebutnya.

Menurutnya ruas jalan tersebut untuk jalur lalu lintas kendaraan pembangunan jalan tol Yogyakarta Bawen.

Zaini juga mengaku, hal tersebut sudah di komunikasikan dengan pihak tol untuk dilakukan perbaikan.

"Kalau proyek tersebut masih jalan, kami yakin jalan masih sering butuh perbaikan," sebutnya.

Namun, dari pengecekan Ketik.co.id di lapangan menjukkan, jalan provinsi yang dimaksud justru telah dilakukan pemeliharaan berupa penambalan. Sedangkan kondisi jalan kabupaten terlihat sudah cukup lama dibiarkan berlubang.

Saat dikonfirmasi hal itu,  Zaini berdalih bahwa kondisi tersebut lantaran keterbatasan anggaran.  Menurutnya, mengurus pemkab bisa di analogikan dengan mengurus kebutuhan keluarga. Sehingga seringkali harus ada yang di prioritaskan lebih dulu.

Foto Masyarakat menandai jalan berlubang dengan cat semprot warna putih. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)Masyarakat menandai jalan berlubang dengan cat semprot warna putih. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

"Banyak yang dibiayai tetapi dananya terbatas. Sehingga tidak semua langsung tertangani," terangnya.

Ia menyampaikan, untuk wilayah tersebut tahun ini hanya ada anggaran berkisar Rp 1 Miliar  yang bersumber dari APBD Sleman. Dana tersebut rencananya untuk perbaikan jalan di seputaran simpang empat Banyuurip sepanjang 250 meter. Sedangkan yang lainnya pihak tol yang akan melaksanakan perbaikan.

Ia mencontohkan, sebenarnya sudah ada Desain (Detailed Engineering Design/DED) pembangunannya. Namun acapkali DED tersebut belum tentu dikabulkan semuanya. Karena belum semua ditangani. Karena itu, ia akan mengusulkan sesuai prioritas yang ada.

Djelaskan oleh Zaini, pemeliharaan jalan atau kegiatan penanganan jalan berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai.

Sedangkan mekanisme pemeliharaan jalan sendiri terbagi dalam beberapa jenis. Pertama pemeliharaan rutin jalan merupakam kegiatan merawat serta memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ruas-ruas jalan dengan kondisi pelayanan mantap.

Kemudian pemeliharaan berkala yakni kegiatan penanganan pencegahan terjadinya kerusakan yang lebih luas dan setiap kerusakan yang diperhitungkan dalam desain agar penurunan kondisi jalan dapat dikembalikan pada kondisi kemantapan sesuai dengan rencana. Sederhananya adalah memberi atau menambah lapisan.
Serta yang terakhir  adalah peningkatan jalan atau kegiatan perbaikan jalan rusak hingga sampai suatu kondisi pelayanan yang mantap sesuai dengan umur rencana yang ditetapkan. 

“Nah, terkait jalan kabupaten yang disebutkan tadi (ruas Kemusuh -  Seyegan) kalau sekedar dilakukan pemeliharaan rutin ataupun berkala kondisinya masih kurang memadai. Mengingat lebar jalan yang relatif sempit ( 4 meter) serta di beberapa titik terjadi kerusakan yang cukup parah kondisinya,” ujar Zaini.

Namun apa daya, menurut Zaini jangankan untuk peningkatan jalan. Sekedar melakukan pemeliharaan jalan yang rusak saja Pemkab Sleman saat ini mengalami kesulitan.

Persoalan tersebut timbul lantaran sejak bulan Desember 2023 lalu bahan material yang dibutuhkan kosong atau telah habis. Sedangkan pada bulan Januari 2024 hingga saat ini belum dilakukan pengadaan material lagi.

Akibatnya di Sleman saat ini belum ada kegiatan pemeliharaan jalan Kabupaten. Meski sekedar nambal karena kehabisan material. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Kabupaten Bidang Bina Marga DPUPKP Sleman Pemkab Sleman Jalan rusak Cat semprot Sleman Warganet perempatan Seyegan