KETIK, SIDOARJO – Upaya sungguh-sungguh Pemkab Sidoarjo untuk menyetop kebiasaan buruk buang air besar (BAB) sembarangan menuai hasil positif. Kabupaten Sidoarjo dinilai oleh Pemprov Jatim sebagai daerah layak ODF (open defecation free) atau bebas BAB sembarangan. Besar manfaatnya bagi kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Sulvy Dwi Anggraini mengapresiasi komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan masyarakat sehat dan bermartabat. Sanitasi dirancang total berbasis masyarakat.
Menurut Sulvy Dwi Anggraini, tantangan Pemkab Sidoarjo tidak ringan. Tidak mudah bagi Pemkab Sidoarjo untuk mencapai status ODF ini. Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan jamban sehat. Kondisi geografis dan kepadatan demografi juga berpengaruh. Lebih-lebih, aliran sungai tidak pernah kering.
”Tentu kondisi itu menjadi kesulitan tersendiri untuk mengubah perilaku seluruh masyarakat. Yang biasanya buang air besar di sembarang tempat kini BAB ke jamban yang sehat,” tambah Sulvy Dwi Anggraini.
Namun, upaya keras Pemkab Sidoarjo akhirnya membuahkan hasil. Pemkab Sidoarjo telah mampu mendukung komitmen Pemprov Jawa Timur untuk mewujudkan masyarakat Jatim yang sehat dan cerdas. Salah satunya, masyarakat yang bebas dari BAB sembarangan.
”Masalah lingkungan merupakan tanggung jawab kolektif,” ungkapnya.
Plt Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyatakan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk terus mencapai ODF dengan kerja sama berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah desa, hingga kecamatan sama-sama bergerak untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Bebas dari BAB sembarangan.
BAB sembarangan, jelas H Subandi, dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Faktor tersebut menjadi salah satu indikator kesehatan. Untuk itu, H Subandi mengajak seluruh masyarakat Sidoarjo untuk berperilaku hidup sehat. Menjaga lingkungan.
”Agar bisa mewujudkan masyarakat Sidoarjo yang sehat,” harap H Subandi saat menghadiri Deklarasi Sidoarjo ODF di Pendapa Delta Wibawa pada Kamis (30/5/2024).
H Subandi menjelaskan, penilaian dari Pemprov Jatim itu dilakukan melalui proses yang tidak mudah. Diawali pada Selasa, 28 Mei 2024, ditentukan titik sampling di 6 kecamatan dan 12 desa/kelurahan.
”Setelah penentuan sampling, pada hari berikutnya tim verifikator dari Provinsi Jawa Timur langsung melakukan verifikasi,” katanya.
H Subandi sangat bersyukur Pemkab Sidoarjo dapat mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten ODF ke-31 di Jawa Timur. Setelah dikukuhkan sebagai kabupaten ODF, kondisi sanitasi di Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik. Kualitas air bersih meningkat. Begitu pula, penyakit berbasis lingkungan dan stunting turun.
”Ke depannya semoga Sidoarjo dapat mengikuti verifikasi tingkat nasional sebagai kabupaten dan kota yang sehat," harap H Subandi. (*)