KETIK, SIDOARJO – Masyarakat Sidoarjo Bersatu mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sidoarjo. KPK didesak untuk menuntaskan penyidikan perkara pemotongan insentif pajak dan retribusi di BPPD Sidoarjo. Seorang tersangka telah ditetapkan.
Aksi Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GMSBAK) itu berunjuk rasa di depan Monumen Jayandaru. Sisi timur Alun-Alun Sidoarjo. Mereka terdiri atas aktivis beragam organisasi dan forum komunikasi.
Di antaranya, Java Corruption Watch (JCW) dan Institute Research Public Development (IRPD). Ada pula mantan akvitis Forum Gerakan Reformasi Sidoarjo (Forgress) dan Parlemen Watch Sidoarjo (Parwasid) Hariadi. Masing-masing membentangkan spanduk dan poster seruan antikorupsi.
Bergantian para aktivis berorasi. Beragam tuntutan disampaikan. Intinya, mendesak KPK benar-benar menuntaskan penyidikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Tersangkanya adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati. Dia ditahan KPK.
”Kami Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi mendukung KPK untuk mengusut tuntas korupsi di Sidoarjo," tegas Nanang Romi saat berorasi pada Jumat (2/2/2024). Nanang menyatakan, gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu ini bertujuan mendorong KPK agar terus maju dalam menangani kasus korupsi di Sidoarjo. Diharapkan, masyarakat Sidoarjo tahu yang sebenar-benarnya perkara tersebut.
KPK diminta bersikap tegas. Jika ada unsur korupsi, segera diputuskan siapa saja tersangkanya. Tapi, kalau memang tidak ada bukti, segera diberikan kepastian agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat Sidoarjo.
”Apabila tidak ada unsur, KPK juga segera memberikan waktu untuk Gus Muhdlor memulihkan nama baiknya agar bupati segera menjalankan tugas dengan baik,” imbuh Nanang Romi. Setelah dari depan Monumen Jayandaru, pengunjuk rasa bergeser ke depan Pendapa Delta Wibawa di Jalan Cokronegoro. Kemudian, pendemo membubarkan diri. (*)