KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung kembali meraih penghargaan prestisius tingkat nasional. Kali ini dari Ombudsman RI berupa Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 Kategori Tingkat Kabupaten.
Penghargaan diumumkan secara zoom oleh pimpinan Ombudsman RI, Dadang S. Suharmawijaya, pada acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, yang disiarkan langsung dari Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Pada tahun 2024 ini, Pemkab Bandung meraih nilai 94.96 dan masuk Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi). Pjs Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Bandung dan menghaturkan terima kasih kepada para OPD Pemkab Bandung yang telah menunjukan kinerjanya dalam pelayanan publik.
“Untuk tahun ini patut disyukuri Pemkab Bandung masih bertahan di kategori kualitas terbaik. Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada OPD jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukan kinerja terbaiknya dalam pelayanan publik,” ucap Dikky dalam keterangan resminya, Jumat (15/11/2024).
Ia menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Pemkab Bandung untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik (yanlik) bagi masyarakat.
Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menambahkan, diraihnya penilaian Zona Hijau atau Kategori A (Kualitas Tertinggi) ini menjadi tolak ukur penilaian dari pihak ekternal dalam hal ini Ombudsman RI terkait kinerja pemerintahan dalam hal pelayanan publik.
Lebih dari itu juga menyangkut bagaimana pemerintah menyelesaikan pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat Kbupaten Bandung.
Sekda Cakra Amiyana mengatakan, saat ini Pemkab Bandung sudah memiliki aplikasi e-Lapor di mana masyarakat bisa langsung menyampaikan komplain atau keluhan apa yang menjadi unek-uneknya dan apa saja yang diharapkan masyarakat untuk perbaikan peningkatan kinerja pemerintahan.
"Jadi, alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menyandang peringkat atau kategori A, artinya termasuk di Zona Hijau pelayanan publik atas penilaian Ombudsman RI," kata Cakra Amiyana.
Semua pelayanan ini menurutnya menunjukan Pemkab Bandung sudah sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait dengan fungsi pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
"Terima kasih kepada jajaran OPD Pemkab Bandung yang sudah hadir sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dinilai termasuk Zona Hijau Pelayanan Publik oleh Ombudsman," ucap Cakra Amiyana.(*)