KETIK, MALANG – Usai penelitian berkas administrasi, KPU Kota Malang membuka sesi tanggapan masyarakat (tangmas) terkait bakal calon kepala daerah (bacakada) Kota Malang. Dari ketiga bacakada, hanya ada satu pasangan yang bersih dari tangmas.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar tidak dapat menyebut pasangan calon tersebut. Namun terdapat 105 tangmas yang masuk di KPU Kota Malang.
"Syarat calon yang dilaporkan bersifat prinsipel semua. Semua bapaslon dapat, ada satu yang tidak ada tanggapan masyarakat," ujar Ali, Kamis 19 September 2024.
Ali tidak dapat menyebutkan jenis dan paslon yang disasar dalam tangmas. Namun mayoritas tangmas tersebut berkaitan dengan persoalan kepastian hukum.
"Ini tidak hanya ke satu calon saja tapi ke semuanya. Laporannya terkait terganjal hukum. Kita harus pastikan semua calon berkepastian hukum, kalau tidak, ya kita gak berani," lanjutnya.
Tangmas yang masuk akan diklarifikasi oleh KPU Kota Malang pada 19-21 September 2024. Hasil klarifikasi tersebut akan mempengaruhi posisi para calon yang bersangkutan saat penetapan di 22 September 2024.
"Semua tangmas akan kita klarifikasi ke sumbernya langsung atau yang berkaitan dengan sumber. Tapi semua dipastikan harus bersumber ke sumbernya. Kami gak mau kalau hanya katanya," tegas Ali.
Sebagai informasi, terdapat tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Di antaranya, Moch Anton dan Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, serta Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko. (*)