Masa Tenang, KPU Kota Batu Imbau Parpol Ikut Andil Copot APK

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

10 Februari 2024 13:00 10 Feb 2024 13:00

Thumbnail Masa Tenang, KPU Kota Batu Imbau Parpol Ikut Andil Copot APK Watermark Ketik
Deretan APK di jalan raya Songgoriti kelurahan Songgokerto Kota Batu. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – KPU Kota Batu mengimbau partai politik untuk ikut andil mencopot Alat Peraga Kampanye (APK). Hal itu seiring masa kampanye yang selesai pada hari ini, Sabtu (10/2/2024). 

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, pihaknya juga akan mencopot APK yang difasilitasi KPU terlebih dahulu. APK tersebut berada di tiga titik di tiga kecamatan Kota Batu 

"Dengan harapan bersama partai politik dan masyarakat. Jadi, tidak hanya satpol PP saja tetapi partai politik ikut andil untuk mencopot APK. sehingga keindahan Kota Batu kembali terjaga," katanya ditemui saat Rapat Koordinasi Persiapan Memasuki Hari Tenang Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024.

Heru mengatakan, partai politik mempersilahkan warga yang ingin mencopot APK. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan warga membutuhkan kayu kerangka bekas APK untuk digunakan sesuatu di rumah. Terkait hal itu, Heru menegaskan, sudah ada kesepakatan antara KPU Kota Batu dengan Partai Politik.

"Sudah ada kesepakatan dengan teman-teman partai politik. Monggo dipergunakan daripada tidak berguna. Untuk masyarakat yang mau memakai misalnya kerangkanya untuk kandang ayam dan lain sebagainya," urainya.

Selain itu, Heru menyebutkan potensi pelanggaran saat hari pemungutan suara nanti. Yaitu, penempelan-penempelan APK di lokasi TPS. Dikatakannya, bisa saja nanti oknum membawa atau menempelkan APK secara sembunyi-sembunyi.

"Tapi saya yakin dengan komitmen teman-teman partai politik juga dari Pemerintah Kota Batu dan Bawaslu, tidak perlu ada yang lagi yang dikhawatirkan," jelas Heru.

Andaikata, ditemukan penempelan APK di TPS nanti, Heru menegaskan, akan langsung dicopot. Dan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administrasi. Selain itu, nanti KPU akan menyisir radius tertentu dari TPS agar terbebas dari APK.

"Yang pertama akan dicopot dan tentunya juga ada saksi ministrasi tapi yang menangani Bawaslu," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu APK pemilu 2024