KETIK, SURABAYA – Di Hari Buruh 2024 Masa Aliasin Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) menggelar Aksi Damai dengan Grand Isu yaitu Wujudkan Kesejahteraan dan Kedaulatan Rakyat pada Rabu, (1/5/2024).
Mereka berkumpul pada titik awal di depan Taman Bungkul Surabaya pukul 09.00 kemudian berjalan sambil menyuarakan tuntuttan yang mereka inginkan misalnya pencabutan omnibus law, pemberlakuan upah layak nasional dan tolak sistem kerja kontrak.
Aliansi Bara Api terdiri dari YLBHI Surabaya, KASBI Jatim, GMNI FH Unair, SMHI FH Unair, LAMRI, Perpustakaan Jalanan Surabaya, Paramedis Jalanan Surabaya, Amnesty Unair.
Selain itu, BEM Unair, ISBS, WALHI Jatim, BEM FIB Unair, BEM FISIP Unair, Pembebasan Surabaya, Aliansi Mahasiswa Papua Surabaya, Uinsa, Savy Amira, BEM ITS, BEM Fisip UPNV Jatim, Institut Seni Tambak Bayan, GMNI UNESA. Komite Persiapan Sindikasi Surabaya, KAM Unesa, BEM Vokasi Unair dan FNKSDA Surabaya.
Bara Api saat ada di Depan Gedung Grahadi (1/5/2024) (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Perwakilan Bara Api Endang menjelaskan pembentukan aliansi ini juga diharapkan tidak hanya digunakan untuk momentum May Day saja, melainkan untuk isu isu lainnya.
"Itulah kenapa aliansi ini berupaya menghimpun segala elemen sipil yang ada dengan segala fokus perjuangannya masing masing. Dengan begitu bisa terbentuk jaringan solidaritas yang kuat untuk saling mendukung perjuangan perjuangan yang ada," terangnya di depan Gedung Grahadi.
Menurutnya, aliansi ini berupaya menghimpun segala elemen sipil yang ada dengan segala fokus perjuangannya masing masing.
"Dengan begitu bisa terbentuk jaringan solidaritas yang kuat untuk saling mendukung perjuangan perjuangan yang ada," jelasnya.
Aliansi Bara Api saat ada di Depan Gedung Grahadi di Hari Buruh 2024 (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Senja dari Aliansi Bara Api menuturkan bahwa pada aksi kali ini memakai dua metode, yaitu aksi massa dan panggung rakyat yang berisi penampilan seni.
"Itu dilakukan agar aksi May Day bisa lebih menarik. Dipilihnya pagelaran seni agar aksi tak monoton hanya berisi longmarch dan orasi saja," terangnya.
Berikut 27 Tuntutan dari Bara Api di Hari Buruh 2024:
1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunanya;
2. Stop PHK dan Pemberangusan Serikat Buruh
3. Berlakukan Upah Layak Nasional, secara Adil dan bermartabat, serta Cabut PP 51 2023
4. Tolak Sistem kerja kontrak, outsourcing, system kerja magang, dan system Mitra Palsu bagi driver online dan ojol
5. Lindungi buruh perempuan, Stop Pelecehan dan kekerasan ditempat kerja
6. Berlakukan day care dan ruang laktasi bagi buruh perempuan
7. Berlakukan Cuti Ayah bagi buruh laki-laki saat istri melahirkan
8. Jamin dan lindungi hak-hak buruh perkebunan sawit, perkebunan karet, perkebunan tebu
9. Jamin dan lindungi hak-hak buruh Migran, pekerja perikanan, kelautan
10. Berlakukan pengangkatan seluruh Pegawai Honorer/pegawai PHL di pemerintahan menjadi pegawai tetap Negara dengan gaji yang layak
11. Stabilkan harga beras dan harga-harga sembako lainya
12. Tolak kenaikan harga BBM, TDL. dan tarif Tol
13. Stop represifitas dan kriminalisasi terhadap aktivis, tenaga kesehatan, dan jurnalis
14. Wujudkan Pendidikan gratis dan ilmiah bagi seluruh rakyat dan tolak industrialisasi pendidikan
15. Wujudkan reforma agraria sejati, tolak system bank tanah, usir setan-setan tanah;
16. Jaga kelestarian lingkungan hidup; tolak perampasan dan penggusuran tanah-tanah rakyat
17. Bangun industri nasional yang kuat dibawah control rakyat
18. Tegakkan Demokrasi Sejati, Tolak Politik Dinasti
19. Berikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja
20. Sahkan RUU PPRT
21. Wujudkan keadilan dan kesetaraan kerja bagi disabilitas sesuai UU no 8 tahun 2016; 22. Tolak diskriminasi SARA di lingkungan kerja
23. Wujudkan program rumah murah bagi kelas pekerja
24. Jamin dan lindungi; keselamatan kerja bagi kelas pekerja di sektor kognitif, kreatif, dan budaya
25, Berikan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua
26. Revisi UU UMKM secara adil dan bermartabat bagi pekerjfa UMKM.
27. Lindungi dan Akui secara Hukum Pekerja Lepas. (*)