KETIK, MALANG – Memasuki tahun ajaran baru, terdapat beberapa Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kota Malang kekurangan peserta didik.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggunakan dalih tingkat kelahiran sebagai salah satu penyebab.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Dodik Teguh Pribadi menjelaskan program Keluarga Berencana (KB) dinilai berhasil, sehingga jumlah anak usia SD semakin berkurang.
"Kalau menurut saya, ya program Keluarga Berencana (KB) nya berhasil. Sehingga memang masyarakat sudah gak ada anak usia SD lagi," ujarnya, Sabtu (13/7/2024).
Kondisi SD Negeri yang kekurangan peserta didik juga disebabkan maraknya sekolah dengan jarak yang cukup berdekatan. Orang tua siswa pun akhirnya lebih memilih sekolah yang dianggap lebih baik.
Untuk itu setiap sekolah diminta meningkatkan kualitas agar dapat menarik minat siswa maupun orang tua siswa.
"Ini juga bergantung pada kemampuan kepala sekolah untuk mengekspose sekolahnya. Seperti di SDN Polehan 3, itu kan dulu favorit, sekarang kalah dengan SDN Polehan 4," lanjutnya.
Pasalnya dari 195 SD Negeri di Kota Malang, terdapat sekitar 100 di antaranya mengalami kekurangan siswa. Salah satunya ialah SDN Jatimulyo 4 Kota Malang yang hanya mendapatkan satu peserta didik baru.
Sayangnya, murid tersebut telah meminta untuk pindah ke sekolah lainnya.
Alhasil Disdikbud Kota Malang membuat kebijakan untuk membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara luring untuk memenuhi pagu peserta didik.
"Di juknis itu mengatakan manakala sampai akhir PPDB pagu di SDN masih ada yang kurang, maka sekolahan bisa membuka PPDB secara offline sampai pagunya terpenuhi," katanya.
Menurutnya kondisi tersebut telah sering terjadi setiap tahunnya. Sekolah dengan kondisi tersebut akhirnya dapat memenuhi pagu usai PPDB luring dibuka. Pendaftaran ini tetap dibuka hingga 15 Juli 2024.
"Jadi kalau ada SD yang masih belum memenuhi pagu, bisa ditunggu sampai ditutupnya PPDB di tanggal 15 Juli nanti," ungkapnya. (*)