MAKI Desak KPK Beri Kejelasan Status Hukum Dugaan Korupsi DAS Ampal Balikpapan

Jurnalis: Kurniawan
Editor: Mustopa

4 Agustus 2024 04:55 4 Agt 2024 04:55

Thumbnail MAKI Desak KPK Beri Kejelasan Status Hukum Dugaan Korupsi DAS Ampal Balikpapan Watermark Ketik
Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono (Foto: Dok. Pribadi)

KETIK, BALIKPAPAN – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menjelaskan status hukum dugaan korupsi pada proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan.

Karena, mulai dari kunjungan Ketua Sementara KPK Nawawi Pamolango ke Balikpapan pada 18 Desember 2023 lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut.

Bahkan muncul petisi warga Balikpapan yang mendorong KPK untuk mengusut tuntas proyek DAS Ampal. Termasuk proyek-proyek yang kini masih berjalan di Balikpapan. 

"KPK ini harusnya transparan terkait hasil monitoring kunjungan ke Balikpapan. Karena sampai saat ini belum juga ada status hukum proyek DAS Ampal," kata Sekjen MAKI Komaryono kepada ketik.co.id, Minggu (4/8/2024).

"Kalau disitu tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana korupsi ya harus Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan ke publik biar masyarakat tahu bahwa proyek tersebut clear and clean," sambungnya.  

Komaryono mengatakan, sebagai lembaga anti rasuah yang dibiayai negara, KPK harus turun mencari bukti dugaan korupsi proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan.

Bukan justru sebaliknya, ketika MAKI melaporkan dugaan korupsi DAS Ampal sesuai dengan mekanisme, lalu MAKI diwajibkan pula untuk mencantumkan bukti yang lebih detail untuk bahan penyelidikan dan hal itu riskan dilakukan.

"KPK ini kan lembaga anti rasuah, dalam melakukan semua kegiatan juga dibiayai oleh negara. Ketika ada permasalahan dugaan korupsi ya harusnya segera turun ke bawah mencari bukti," lanjutnya.

"Sebab KPK mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan investigasi termasuk uji material yang ada pada proyek tersebut. Bukan malah kami yang melaporkan lalu diwajibkan juga mencari bukti detail, ya itu riskan sekali" ujarnya. 

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk monitoring dan penyelidikan dugaan penyimpangan lelang dan pembangunan proyek pengendali banjir DAS Ampal Balikpapan.

Menurut Komaryono, pembangunan proyek pengendali banjir DAS Ampal Balikpapan yang dikerjakan PT. Fahreza Duta Perkasa (FDP) dengan nilai kontrak Rp136.410.884.909, dari proses lelang diduga terjadi pengaturan atau kompetisi yang tidak fair. Imbasnya pembangunan tidak berjalan sesuai schedule atau progres. 

"Kami sudah melayangkan surat permohonan kepada KPK untuk monitoring dan penyelidikan dugaan penyimpangan lelang dan pembangunan proyek pengendali banjir DAS Ampal Balikpapan. Dugaan kami ada ketidakwajaran di sana, mulai dari proses lelang hingga proses pengerjaannya," kata Komaryono  

Komaryono menjelaskan, surat yang dikirimkan ke KPK dilampiri juga dengan beberapa bukti fakta yang ditemukan.(*)

Tombol Google News

Tags:

DAS Ampal Balikpapan Rasuah KPK MAKI Petisi Korupsi Dinasti