Makan APBD Rp371 Miliar, TPST Jambangan Bakal Jadi Tempat Pengelolaan Sampah Canggih di Surabaya

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

4 November 2024 11:02 4 Nov 2024 11:02

Thumbnail Makan APBD Rp371 Miliar, TPST Jambangan Bakal Jadi Tempat Pengelolaan Sampah Canggih di Surabaya Watermark Ketik
Fasilitas pengelolaan sampah Pemkot Surabaya, TPA Benowo. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Kota Surabaya direncanakan akan memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) baru dalam waktu dekat. Keberadaan TPST ini untuk mengimbangi beban dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo.

TPST ini rencananya akan dibangun di kawasan Jambangan pada 2025. Untuk anggaran yang digunakan, sudah masuk dalam plotting APBD Kota Surabaya 2025.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, jika sudah beroperasi TPST Jambangan nantinya akan menggunakan teknologi terbaru dalam proses pengelolaan sampah. TPST Jambangan dilengkapi mesin incinerator modern yang mampu membakar sampah pada suhu tinggi guna mengurangi timbunannya sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.

"Untuk mengimbangi keberadaan TPA Benowo, kita bangun TPST dengan teknologi baru dan maju di Jambangan," jelas Aning, Minggu 3 November 2024.

Selain membakar sampah dalam suhu tinggi, mesin incinerator juga memiliki kegunaan lain seperti mengolah sampah organik, mengolah limbah medis padat, membakar minyak kotor dan sampah oli, memusnahkan komponen berbahaya dan beracun pada limbah B3.

Bahkan incinerator ini dapat menghasilkan energi dari proses pembakaran yang dilakukan. Energi ini dikenal sebagai Waste-to-Energy (WtE). Hal ini tentu akan berdampak baik bagi keberlanjutan lingkungan di Kota Surabaya.

"Insyallah akan lebih banyak mengurangi sampah, lebih cepat, lebih efektif dan efesien untuk TPA maupun TPST yang baru," tambah Aning.

Baik DPRD maupun Pemkot Surabaya menyadari pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk mendukung tata lingkungan yang baik. Oleh sebab dalam perencanaan pembangunan TPST ini tidak bisa dilakukan sembarangan.

Pemkot Surabaya memganggarkan dana APBD sebesar Rp371 miliar untuk pembangunan TPST di Jambangan. Diharapkan upaya pengelolaan sampah ini dapat berjalan dengan baik.

"Kita alokasikan untuk anggaran penanganan sampah pada tahun 2025 mendatang sebesar Rp371 miliar. Itu semua untuk mengakomodir pembiayaan satgas sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di TPA, hingga sarpras sampah," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya DPRD Surabaya TPST Jambangan TPA Benowo Pengelolaan Sampah Lingkungan Incinerator