KETIK, JAKARTA – Pihak KPU RI membenarkan adanya 14 komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengundurkan (resign) diri dari jabatannya. Belasan komisioner KPU tersebut mundur, lantaran mengajukan diri sebagai caleg di Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, 14 komisioner KPU tinggalkan jabatannya saat dimulainya pendaftaran caleg 1 Mei 2023. "Mereka sudah ajukan surat (resign), 14 komisioner itu tersebar di KPU provinsi dan kabupaten/kota," kata Parsadaan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Sayangnya, Parsadaan tidak merinci secara detail 14 komisioner itu dari KPU provinsi atau kabupaten/kota mana saja. Namun, dikatakanya, dari 14 komisioner itu diantaranya merupakan anggota KPU di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pengunduran diri itu merupakan hal biasa. Penyelenggara pemilu yang mau menjadi calon anggota legislarif memang harus mundur," ucap Parsadaan.
Parsadaan mengaku, dari 14 komisiomer KPU yang mengundurkan diri itu, merupakan kawan lamanya. "Teman-teman yang sudah periode kedua (sebagai komisioner KPU)," ujar Parsadaan.
Lanjutnya, Parsadaan memastikan, hengkangnya 14 komisiomer KPU itu tidak akan mengganggu kinerja lembaganya. "Jumlah komisioner tersisa masih kuorum, sehingga tetap bisa membuat keputusan dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024," kata Parsadaan.
Beredar informasikan, terdapat tiga komisioner KPU di NTT yang mundur dari jabatannya. Mereka mundur karena maju menjadi caleg pada Pileg 2024.
Tiga komisioner KPU itu adalah, Ketua KPU Timor Tengah Utara Paulinus Lape Feka, Ketua KPU Malaka Makarius Bere. Kemudian Yoseph Nahak selaku Koordinator Divisi Teknis KPU Malaka. (*)