Majelis Tuha Peut Kecam Sikap Ketua Partai Aceh Abdya yang Dukung Safaruddin-Akli

Editor: Cutbang Ampon

31 Agustus 2024 13:49 31 Agt 2024 13:49

Thumbnail Majelis Tuha Peut Kecam Sikap Ketua Partai Aceh Abdya yang Dukung Safaruddin-Akli Watermark Ketik
Konferensi pers terkait dengan sikapi pernyataan ketua KPA/PA Abdya, Sabtu, 31 Agustus 2024. (Foto: Cutbang Ampon/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Menanggapi sikap Ketua Partai Aceh DPW Aceh Barat Daya (Abdya), Abdurrahman Ubit, yang mendukung Safaruddin-Akli di Pilkada 2024, Majelis Tuha Peut dan KPA Blangpidie melaksanakan konferensi pers di Alue Sungai Pinang, Jeumpa, Sabtu 31 Agustus 2024.

Sebelumnya, pada kegiatan deklarasi pasangan Safaruddin-Akli di Lapangan Persada Abdya pada Kamis, 29 Agustus 2024 lalu, Ketua Partai Aceh Abdurrahman Ubit berorasi bahwa pihaknya mendukung pasangan tersebut dalam Pilkada Abdya.

Pernyataan sikap dukungan Ketua Partai Aceh Abdya tersebut dikecam sejumlah pihak, seperti Majelis Tuha Peut PA Abdya, Dewan Penasehat DPW PA, Panglima Wilayah, Panglima Daerah, Dewan Pimpinan Sagoe, DPW Muda Seudang, DPW Putroe Aceh, serta DPW Askarimah/Inong Balee Abdya.

Padahal secara aturan dan ketentuan DPP Partai Aceh, partai lokal berlambang bulan bintang itu telah mengumumkan secara resmi memberikan dukungan untuk pasangan Jufri Hasanuddin-Fakhruddin dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Abdya.

Ketua Tuha Peut KPA/PA Abdya, Tgk Muhammad Nasir mengecam orasi politik yang disampaikan ketua PA Abdya yang mengatasnamakan DPW KPA/PA Abdya. Bahkan hal tersebut tidak pernah dibawa dan diputuskan dalam musyawarah partai.

"Itu sikap pribadi bukan dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai Ketua DPW PA Abdya," tegas Tgk Muhammad Nasir.

Dijelaskan bahwa, setiap keputusan partai seharusnya dilakukan melalui pengambilan keputusan, seperti pleno pengurus harian dan rapat pimpinan wilayah sebagaimana yang diamanatkan dalam AD/ART Partai Aceh.

"Sedangkan pernyataan ketua DPW PA Abdya tersebut tidak pernah dibawa ke dalam pleno maupun rapat, maka beliau telah mengangkangi dan melanggar," tuturnya.

Selain Abdurahman, sejumlah pengurus Partai Aceh Abdya yang mengikuti kegiatan deklarasi itu juga dinilai telah melawan keputusan DPP PA, yaitu tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya Jufri-Fakhruddin.

"Dalam orasi tersebut, kita juga mendapat informasi bahwa Ketua DPW PA Abdya menyatakan sikap siap dipecat dari jabatan sebagai ketua DPW PA Abdya," ungkapnya.

Lain halnya dengan proses seleksi calon kepala daerah, kata Nasir, Ketua DPW PA Abdya juga dinilai telah melakukan provokasi dan menuduh proses yang dilakukan DPP Partai Aceh sarat praktik suap menyuap.

Demikian halnya dengan kader Partai Aceh, Zaman Akli mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati mendampingi Safaruddin, hak itu pun melanggar etika karena belum mengundurkan diri dari kepengurusan DPW Partai Aceh Abdya.

"Oleh sebabnya, ini menimbulkan kegaduhan di kalangan kader dan simpatisan Partai Aceh yang hampir menimbulkan pertumpahan darah," beber Nasir.

Ketua Tuha Peut DPW Partai Aceh Abdya itu juga menilai tindakan dan sikap Ketua DPW PA Abdya dan beberapa pengurus telah menciptakan kegaduhan dan perpecahan dalam KPA Wilayah 013 Blangpidie dan Partai Aceh Abdya.

"Juga menimbulkan fitnah di tengah-tengah masyarakat karena berlawanan dengan keputusan DPP Partai Aceh," sebut dia.

Persoalan lainnya tentang salah seorang anggota DPRK dari Partai Aceh yang juga caleg terpilih pada pileg 2024 juga hadir dalam acara deklarasi Safar-Akli, dan secara terang-terangan mendukung pasangan tersebut.

Terkait hal itu, Majelis Tuha Peut, Dewan Penasehat DPW PA/KPA Abdya meminta DPP Partai Aceh untuk mengambil tindakan tegas terhadap H. Abdurrahman Ubit, Sardiman dan beberapa pengurus lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Partai Aceh.

"Kami Majelis Tuha Peut, Dewan Penasehat DPW PA/KPA Abdya mendukung sepenuhnya SK DPP tentang persetujuan pasangan Jufri-Fakhruddin dalam Pilkada Abdya dan siap memenangkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2024-2029.

Sementara itu, Ketua Askarimah Abdya, Zulfida menyatakan sikap tidak setuju atas pernyataan Ketua KPA/PA Abdya yang menyatakan dukungan kepada pasangan dari luar Partai Aceh.

"Kami atas nama pasukan Inong Bale, tidak setuju dengan pernyataan ketua PA Abdya. Hidup mati tetap di Partai Aceh, tidak akan bergeser walaupun selangkah," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua JASA Abdya, Said Fadhli. Disebutkan bahwa pihaknya menolak sikap Ketua PA Abdya yang mendukung pasangan lain dan menolak keputusan DPP Partai Aceh tentang dukungan calon bupati dan wabup di Abdya.

Menurutnya, pernyataan yang diungkap Abdurrahman atau Panglima Do adalah pernyataan pribadinya. Apalagi hal itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan perintah DPP Partai Aceh.

"Kami berharap agar DPP Partai Aceh dapat mengambil sikap dengan tegas, sehingga hal-hal demikian tidak terulang kembali," tegas Said.

Sama halnya dengan Ketua Muda Seudang Abdya. Dia turut menyesalkan sikap Abdurrahman sebagai ketua PA/KPA Abdya yang telah melanggar keputusan yang telah ditetapkan DPP PA.

"Sangat merasa sesal, seorang ketua PA telah beralih panggung. Kami sangat kecewa.

Berharap DPP harus menentukan sikapnya untuk memecat Ketua PA abdya," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aceh politik partai aceh Aceh Barat Daya abdya blangpidie sikap partai aceh kpa komite peralihan aceh