KETIK, ACEH SINGKIL – Forum Mahasiswa asal Aceh Singkil, yang tergabung dalam Formas Lhokseumawe, mendesak Kepolisian Daerah (Polda( Aceh, mengusut pengadaan alat Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, atas dugaan mark up senilai Rp 13 miliar sumber DAK tahun 2021.
“Kami mendesak Kapolda Aceh, menyegerakan pengusutan masalah TIK yang dinilai telah berlarut-larut, ini kasus 2021, berpotensi merugikan negara. Polisi harus bergerak menyelamatkan kerugian negara, “ kata Ahmad Padil, Jumat, 1 November 2024.
Fadil mengungkapkan bahwa, pengadaan peralatan TIK yang dilaksanakan tahun 2021, pagu Rp13 miliar lebih pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil, diduga berpotensi adanya tindakan mark-up.
“Indikasi mark up dana yang begitu besar ini, sangat disesalkan, sekaligus mencoreng dunia pendidikan di Aceh Singkil,” jelasnya.
Alih-alih memajukan mutu pendidikan, lanjutnya, peralatan yang dibeli diduga hanya mampu brosing.
"Kalau hanya untuk sekedar brosing, mengapa harus menghabiskan dana sampai 13 miliar, belikan saja handphone, kan aman," sebutnya.
Fadil menjelaskan, anggaran yang sangat besar itu, khususnya untuk tingkat SMP dan SD, menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.
"Kami menduga, peralatan yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi dan harganya jauh di atas harga pasaran," ujar Fadil.
Diketahui, pengadaan TIK di tingkat sekolah menengah pertama mencapai Rp 5 miliar dan sekolah dasar Rp 8 miliar lebih.
Ia menduga ada peluang besar untuk memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tertentu.
Mahasiswa mendesak Polda aceh segera mengusut kasus tersebut, karna sampai hari ini kasusnya jalan ditempat tanpa ada perkembangan apa pun. (*)