KETIK, LUMAJANG – Pemkab Lumajang saat ini sedang mempersiapkan terbentuknya Panitia Kabupaten untuk pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan diselenggarakan pada bulan September mendatang.
Walau masih cukup lama, namun persiapan ini sudah dilakukan untuk memastikan proses Pilkades serentak pada 8 desa di enam kecamatan di Kabupaten Lumajang.
"Memang hanya 8 desa, tapi persiapan itu sudah kita lakukan, agar seluruh proses berjalan dengan baik," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, A.Ma. PKB., S.H, hari ini Minggu (28/5) melalui sambungan ponselnya.
Mustajib menjelaskan 8 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak adalah Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Candipuro dan Penanggal Kecamatan Candipuro, Desa Tempeh Tengah dan Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Desa Tukum Kecamatan Tekung dan Desa Umbul Kecamatan Kedunjajang.
"Rencananya akan kita laksanaka pada 27 September mendatang. Jadwalnya tinggal menunggu persetujuan Pak Bupati untuk kemudian membentuk tim tingkat Kabupaten," kata Mustajib.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Lumajang H. Idris Marzuqi S.Pd berharap agar persiapan ini benar-benar matang, mulai dari tahapan sampai kepada masalah pengamanan.
"Kami berharap kepada Pemkab Lumajang untuk mempersiapkan dengan baik. Karena Pilkades serentak ini jangan sampai terhambat oleh hal-hal yang bersifat teknis, sehingga persiapan itu harus dimulai dari sekarang," kata H. Idris Marzuqi, S.Pd kepada media ini.(*)