Lokasi Bongkar Muat Barang Dipindah ke Terminal, Cegah Kemacetan Arus Lalu Lintas

Jurnalis: Almi Raisyah
Editor: Marno

11 Juni 2023 11:08 11 Jun 2023 11:08

Thumbnail Lokasi Bongkar Muat Barang Dipindah ke Terminal, Cegah Kemacetan Arus Lalu Lintas Watermark Ketik
Petugas Dishub Kota Pagaralam secara rutin melakukan penertiban giat bongkar muat barang di kawasan Pasar Dempo Permai. (Foto: Al/Ketik.co.id)

KETIK, PAGAR ALAM – Pemkot Pagaralam akan menata kembali bongkar muat barang di kawasan Pasar Dempo Permai dan sekitarnya. Untuk keperluan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pagaralam berencana untuk memanggil seluruh pelaku usaha yang memiliki toko yang berhubungan bongkar muat barang di kawasan pasar.

“Menyikapi permasalahan bongkar muat barang, kita memiliki rencana untuk dapat mengajak seluruh pelaku usaha pemilik toko di kawasan pasar untuk rapat dan duduk satu meja,”ujar Kepala Dishub Kota Pagaralam, Novi Endri ST MM, dihubungi Minggu (11/6/2022)

Novi mengatakan akan mengundang Satlantas Polres Pagaralam, Sapol PP dan Dishub untuk membahas pemindahan tempat bongkar muat

Ke depan pihak Dishub, kata Novi, akan mengimbau  seluruh angkutan atau bongkar muat akan dipindahkan dari kawasan pasar ke terminal.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Nomor 10, sebenarnya untuk jadwal bongkar muat barang itu tidak ada, hanya saja itu merupakan kebijakan. Karena itu kita rencanakan ke depannya untuk bongkar muat barang tidak ada lagi di kawasan pasar, malainkan di terminal,” jelasnya.

Mengenai lokasi terminal yang dijadikan tempat bongkar muat barang, sambung Novi, yakni di Terminal Pagar Gading dan Terminal Nendagung. “Hanya saja penerapan itu kita masih mau melakukan imbauan dan rapat terlebih dahulu. Harapannya agar pelaku usaha ini bisa bersiap-siap, sehingga tidak terkejut saat penerapan di lapangan,” ujarnya.

Menurut Novi sosialisasi penerapan ini akan disampaikan kepada pemilik truk atau sopir kendaraan, termasuk juga pemilik toko di pasar. “Seluruh personel Dishub di lapangan telah kita perintahkan untuk mensosialisasikan Perda Nomor 10. Sekarang belum ke arah penindakan, masih dalam ranah pengarahan dan imbauan,” ungkapnya.

Lebih jauh Novi berharap dengan penertiban bongkar muat barang tidak ada lagi kemacetan arus lalu lintas. “Kita juga mengimbau kepada pemilik kendaraan yang kerap parkir di pinggir jalan agar tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan,” harap Novi.

Sebelumnya Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH menuturkan bahwa Pemkot Pagaralam akan menata kembali bongkar muat barang yang terjadi di kawasan Pasar Dempo Permai dan sekitarnya.

“Kami akan menata kembali bongkar muat barang yang terjadi di Pasar Dempo Permai dan sekitarnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, agar parkir dapat tertib, rapi dan tertata,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Terminal Kendaraan bongkar muat doshub Kota pagaralam