KETIK, SURABAYA – Perubahan lintasan dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berdampak signifikan terhadap tingkat kelulusan di Polrestabes Surabaya. Bahkan, angkanya mencapai 100 persen.
Tingginya angka kelulusan ujian praktik ini lantaran sudah dihapusnya lintasan berbentuk angka 8. Sebelumnya, lintasan tersebut kerap menjadi batu sandungan bagi pemohon SIM.
"Banyak masyarakat yang gagal dalam ujian praktik lintasan angka 8, dengan adanya lintasan ujian yang baru tingkat kelulusan tinggi," ungkap Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP. Sigit Ekan, Senin (7/8/2023).
Penerapan lintasan baru ini sudah dilakukan sejak Jumat (4/8/2023) lalu dengan diikuti 17 pemohon. Sedangkan pada hari Sabtu sebanyak 24 pemohon SIM baru. "Dari semua pemohon ini semuanya lulus dalam ujian praktik," beber Sigit.
Lintasan yang luas dengan lebar 2 meter memudahkan pemohon SIM untuk melakukan ujian praktik tersebut. Pemohon bisa menggunakan sepeda motor sendiri maupun yang disediakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Namun, Sigit mengatakan tidak semuanya bisa langsung lulus pada kesempatan pertama. Beberapa pemohon baru bisa berhasil pada percobaan kedua."Jadi dalam tes kesempatan kedua bisa lolos dan dinyatakan lulus ujian," terangnya.
Dengan adanya lintasan baru ini, Satlantas Polrestabes Surabaya berharap masyarakat mengurus SIM sendiri tanpa menggunakan calo. "Selain itu, agar pengendara bisa tertib berlalu lintas," beber Sigit.
Cahya, salah satu pemohon SIM mengaku sangat terbantu dengan adanya lintasan baru. Dalam ujian sebelumnya, dirinya selalu gagal dalam ujian lintasan angka 8.
"Saya bersyukur sudah direvisinya lintasan untuk ujian praktik ini," pungkasnya. (*)