Lindungi Warga dari Pengembang Ilegal, DPKPCK kabupaten Malang Intens Gelar Sosialisasi

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

15 Mei 2024 08:00 15 Mei 2024 08:00

Thumbnail Lindungi Warga dari Pengembang Ilegal, DPKPCK kabupaten Malang Intens Gelar Sosialisasi Watermark Ketik
Kepala DPKCK Kabupaten Malang Budiar Anwar ketika melakukan sosialisasi pencegahan penjualan kavling perumahan ilegal. (Foto : DPKPCK kabupaten Malang).

KETIK, MALANG – Upaya Pencegahan Penjualan Kavling Perumahan Ilegal terus dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK Kabupaten Malang). Bentuknya dengan Intens melakukan Sosialisasi mengenai hal tersebut.

Upaya sosialisasi dilakukan DPKCK Kabupaten Malang di Kecamatan Pakisaji, Rabu, (15/5/2024). Sosialisasi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar.

Peserta sosialisasi diikuti oleh kepala desa di Wilayah Pakisaji, Kepanjen dan sekitarnya. Kepala DPKCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar menjelaskan mengenai pentingnya sosialisasi tersebut.

"Ini sebagai inisiasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingya perizinan untuk legalitas tempat usaha di Kabupaten Malang. Hal tersebut seiring dengan pesatnya perkembangan iklim investasi," ujar Budiar.

Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi dilakukan oleh berbagai pihak terkait. "Kami lakukan sosialisasi tentang perizinan itu di setiap tahun, dan ini berjalan di setiap kecamatan. Kami juga hadir bersama sejumlah pihak termasuk dari Polres Malang," kata mantan Kabag Humas Kabupaten Malang tersebut.

Sekretaris DPKCK Kabupaten Malang Johan Dwijo mengatakan, merujuk pada ketetapan Undang-undang, pihaknya gencar melakukan beragam upaya tindakan pencegahan. 

Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait. Termasuk kepada kepala desa, masyarakat dan seluruh lapisan maupun pihak terkait.

"Kalau melihat fenomena belakangan ini, memang marak terjadi (penjualan kavling peruntukan perumahan ilegal). Tapi kalau sekarang ini sepertinya sudah ada penurunan, tidak seperti dulu," sebutnya.

Melalui sosialisasi itu, kata ia, terbukti penjualan tanah kavling perumahan ilegal di Kabupaten Malang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tren penurunan tersebut terjadi setidaknya sejak dua tahun ke belakang. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

DPKPCK Kabupaten Malang Kabupaten Malang Pengembang Ilegal Sosialisasi