Laporkan Penggelembungan Suara, Kawendra: Satu Suara Rakyat Harus Dikawal

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

29 Februari 2024 11:52 29 Feb 2024 11:52

Thumbnail Laporkan Penggelembungan Suara, Kawendra: Satu Suara Rakyat Harus Dikawal Watermark Ketik
Wasekjen DPP Partai Gerindra, Kawendra Lukistian usai melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Jember, Kamis (29/2/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Kawendra Lukistian bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Jember, Ahmad Halim melaporkan pihak penyelenggara, pengawas, dan caleg yang diduga terlibat kecurangan pemilu kepada Bawaslu Jember pada Kamis (29/2/2024).

Dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Jember ditemukan ketika hitung ulang saat rekapitulasi tingkat kecamatan di Sumberbaru. 

Tim Partai Gerindra mengklaim menemukan penggelembungan suara di salah satu caleg DPR RI dari partai nomor urut 12. Selisih perolehan mencapai 8.000 suara, yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Jember.

“Tim kami menyisir semua data dan memang ternyata terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Ada satu penggemukan yang luar biasa, bisa ribuan suara di satu kecamatan,” kata Kawendra saat dikonfirmasi usai melapor di Bawaslu Jember, Kamis (29/2/2024).

Kecurangan itu terendus ketika formulir C hasil yang dikantongi tim internal DPC Gerindra berbeda dengan form hasil rekapitulasi tingkat kecamatan D1. Alhasil Partai Gerindra melaporkan setidaknya ada 13 kecamatan yang terindikasi curang. 

Diantaranya di Kecamatan Sumberbaru, Silo, Wuluhan, Balung, Umbulsari, Ambulu, Jenggawah, Mumbulsari, Rambipuji, Ajung. Mayang, Jombang, dan Tanggul.

Menanggapi itu, pria yang juga Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV Jember-Lumajang menyebutkan jika mengawal suara rakyat itu tidak mudah. Banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan untuk bisa melenggang ke Senayan.

“Tapi pesan Pak Prabowo, satu suara rakyat itu harus dikawal sampai ujung. Jadi bagi kami mengawal suara rakyat itu berarti mengawal hasil dari perjuangan kami selama ini,” tegasnya.

Baginya, hal tersebut merupakan perjuangan mutlak untuk mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan bersih dan adil.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dugaan kecurangan Pemilu Gerindra Bawaslu Jember Kawendra Lukistian Ahmad Halim terstruktur sistematis dan masif TSM Penggelembungan suara