KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menunjukkan progres baik terkait realisasi pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemprov Jatim tahun 2023 per tanggal 31 Desember 2023, realisasi pendapatan daerah mencapai 102,34 persen atau setara dengan Rp. 33,59 trilliun. Nilai itu telah melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 32,82 triliun.
Sedangkan untuk Realisasi Belanja daerah mencapai 92,83 persen setara dengan Rp. 34,47 triliun dari target yakni Rp 37,14 triliun.
"Terima kasih atas seluruh kerja keras dan kinerja terbaik seluruh OPD di Pemprov Jatim. Berkat ikhtiar, kerja keras, dengan diiringi doa kepada Allah SWT berbagai prestasi dan capaian membanggakan mampu kita raih," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (2/1/2024).
"Juga terkait kinerja realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 yang telah dimaksimalkan untuk mengakselerasi pembangunan di Jatim," lanjutnya.
Ia menambahkan, pendapatan yang ada dimaksimalkan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan. Begitupun dengan belanja, anggaran yang ada dimaksimalkan untuk melaksanakan program-program yang berdampak langsung ke masyarakat dan mengatasi permasalahan yang ada di Jatim. Dengan tujuan agar masyarakat semakin makmur dan sejahtera.
"Capaian membanggakan tersebut patut disyukuri dan akan menjadi motivasi bagi Pemprov Jatim untuk menghasilkan program yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," tukasnya.
Ke depan, Khofifah berharap, semua elemen baik OPD, Forkopimda serta seluruh kepala daerah dapat memperkuat kinerja di masing-masing lingkup tugas.
Tak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memberikan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi, khususnya pada realisasi belanja. Ia meminta agar di 2024 percepatan realisasi belanja dilakukan dengan cepat dan tepat. Tujuannya agar penggunaan anggaran berdampak dan tepat sasaran.
"Jadi ada hal yang memang harus dilakukan koreksi dan evaluasi bersama tentang cara-cara untuk bisa memastikan bahwa anggaran kita bisa terealisasi secara lebih cepat, cermat dan tepat," tuturnya.
"Evaluasi dan koreksi perlu dilakukan agar setiap anggaran yang dibelanjakan berdampak pada penguatan kesejahteraan masyarakat terutama hal-hal terkait penurunan kemiskinan, penurunan angka pengangguran dan penurunan stunting," pungkasnya. (*)