Lapas Lamongan Menerima Narapidana Teroris dari Rutan Cikeas

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

16 Maret 2023 10:28 16 Mar 2023 10:28

Thumbnail Lapas Lamongan Menerima Narapidana Teroris dari Rutan Cikeas Watermark Ketik
Herman salah satu Napiter yang dilimpahkan di Lapas Lamongan. (Foto : Lapas Lamongan)

KETIK, LAMONGAN – Lapas Lamongan menerima pelimpahan narapidana terorisme (Napiter), Herman dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas. Dengan pelimpahan ini, Herman nantinya akan menjalani hukuman di Lapas Lamongan.

“Kemarin sore sekitar pukul 18.30 WIB, Lapas Lamongan telah menerima pelimpahan seorang napiter dari Rutan Cikeas,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kamis (16/3/2023).

Imam menjelaskan bahwa pemindahan napiter dari rutan ke lapas merupakan hal yang lumrah. Mengingat Herman telah menerima vonis selama tiga tahun dari majelis hakim. “Jadi Napiter ini akan menjalani masa penahanan di Lapas Lamongan,” ujar Imam.

Nah, agar Herman bisa memenuhi kriteria penilaian pembinaan, maka harus dipindah ke lapas. Dipilihnya lapas Lamongan lantaran adanya rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Saudara Herman ini sudah masuk kategori hijau, Artinya secara sosial sudah mau bergabung dengan yang lain, komunikasi juga baik dan sudah ikrar ke NKRI juga,” terang Imam.

Sementara itu, Kalapas Lamongan Mahrus mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Herman. Dia tetap harus mengikuti SOP yang ada di Lapas Lamongan. “Herman akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu hingga 14 hari ke depan,” ujar Mahrus.

Selama masa mapenaling itu pula, Herman tidak bisa menerima kunjungan dari keluarga maupun kolega. Dan akan mendapat perhatian dan bimbingan dari petugas lapas. “Kesehatan dan keamanannya akan terus kami pantau, dan kami akan bantu agar cepat beradaptasi dengan lingkungan baru di Lamongan,” tutup Mahrus. (*)

Tombol Google News

Tags:

Napiter teroris Napi Kemenkumham Jatim Jawa timur Lamongan Lapas Lamongan