KETIK, KUTAI KARTANEGARA – Indonesia mengukir sejarah dengan menggelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia kali pertama di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.
Pemerintah telah membangun Istana Kepresidenan di IKN, lengkap dengan lapangan upacara yang cukup luas untuk mendukung pelaksanaan acara-acara kenegaraan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menyatakan, lapangan upacara istana negara di IKN mampu menampung sekitar 1.800 orang.
"Kapasitas lapangan upacara istana negara besar sehingga bisa menampung sekitar 1.800 orang," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id.
Selain itu, sejumlah fasilitas pun dinyatakan siap. Itu dipastikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto saat berkunjung ke IKN.
Dia mengatakan, lapangan upacara di Istana Negara IKN lebih luas dibandingkan dengan Istana Merdeka di Jakarta.
“Kalau di Jakarta ‘kan antara air mancur dengan bendera itu dekat. Ini jauh,” ucapnya.
Lantas, berapa luas lapangan upacara IKN?
Mengutip laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Istana Kepresidenan di IKN dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada lahan yang luasnya puluhan hektare.
Dari total luas tersebut, hanya 8% yang akan digunakan untuk area bangunan, sedangkan 92% sisanya akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau.
Merujuk pada Buku Saku 1MPP terbitan Otorita Ibu Kota Nusantara, lapangan upacara di IKN memiliki luas sebesar 14.250 m2. Lapangan ini diperkirakan dapat menampung sekitar 1.800 orang yang akan digunakan untuk berbagai acara resmi dan upacara kenegaraan, termasuk peringatan Hari Kemerdekaan.
Gedung Istananya memiliki luas 19.085 m². Istana akan menjadi pusat kegiatan kenegaraan dan dirancang sebagai simbol kemegahan negara Indonesia.
Selain itu, terdapat juga bangunan Gedung Kantor Presiden dengan luas 8.801 m². Gedung ini berfungsi sebagai pusat kegiatan administratif dan operasional presiden beserta stafnya. (*)