Langgar Aturan, Bakesbangpol Jatim Berikan Pembinaan Kepada Paguyuban Kepala Desa

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Moana

18 Juli 2023 13:57 18 Jul 2023 13:57

Thumbnail Langgar Aturan, Bakesbangpol Jatim Berikan Pembinaan Kepada Paguyuban Kepala Desa Watermark Ketik
Kepala Bangkesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, Selasa (18/7/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan dengan tim dari Paguyuban Kepala Desa Jatim, Selasa (18/7/2023).

Hal ini menyikapi menyikapi penggunaan logo Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur yang menggelar silaturahmi dengan bacapres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo,

Pada pertemuan tersebut Kepala Badan Bakesbangpol Jatim , Eddy Supriyanto mengatakan jika Paguyuban Kepala Desa Jatim telah mengakui kesalahannya, dan meminta maaf Pemprov Jatim, Ibu Gubernur dan Instansi terkait. Pencatutan logo Pemprov Jatim terjadi karena ketidaktahuan mereka terkait aturan penggunaan logo Pemprov Jatim.

"Tadi Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jatim Munawar, dan Koordinator Paguyuban Kades Jatim, Jurianto beserta tim datang untuk klarifikasi dan meminta maaf terkait penggunaan logo Pemprov yang digunakan untuk kegiatan politik," Jelas Eddy.

Eddy menjelaskan pengunaan logo Pemprov Jatim hanya diperuntukkan untuk kegiatan yang berhubungan dengan tugas atau kedinasan. Tidak sepatutnya logo tersebut digunakan untuk politik atau kepentingan golongan tertentu.

"Jadi memang ada aturannya, penggunaan logo harus hati hati. Jika digunakan untuk kepentingan politik maka ditakutkan akan mencenderai netralitas birokrasi," tambahnya.

Aturan penggunaan logo Pemprov Jatim sudah tertuang dalam Perda Provinsi Jatim No. 3 tahun 1996, pasal 7, terdapat larangan penggunaan lambang. Yakni, lambang daerah ini dilarang untuk dipergunakan sebagai tjap dagang, lambang atau perusahaan swasta, atau untuk keperluan lain yang bersifat mengurangi nilai sebagai lambang daerah Provinsi Jawa Timur.

"Untuk saat ini kami hanya memberikan pembinaan saja. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena logo ini merupakan representasi dari pemerintah provinsi," katanya.

Sementara itu Koordinator Paguyuban Kades Jatim, Jurianto menuturkan jika dirinya tidak tahu menahu terkait aturan yang mengikat mengenai penggunaan logo Pemprov Jatim. Keputusannya untuk menggunakan logo tersebut, karena logo asosiasi kepala desa sangat banyak sehingga tidak mungkin mencantumkan semuanya.

"Hal ini karena sebelumnya kita tidak mengetahui aturan tersebut. Kita berpikiran untuk mempersatukan semuanya ya pake logo Pemprov Jatim," ucap Jurianto.

Untuk menghindari hal ini terjadi dikemudian hari, Jurianto pun mengusulkan pembuatan logo baru paguyuban. Diharapkan logo tersebut dapat mewakili asosiasi kepala desa yang ada di Jawa Timur."InsyaAllah kita akan bikn logo sendiri," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Paguyuban Kepala Desa Jatim Asosiasi Kepala Desa Jatim Bangkesbangpol Jatim Pemprov Jatim Logo Pemprov Jatim