KETIK, JEMBER – Selama satu tahun pada 2023, Polres Jember menerima kurang lebih 300 Laporan Polisi (LP) pencurian motor (curanmor) yang terjadi di kabupaten setempat.
Kepala Polres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyampaikan jika baru 21 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang terungkap dan ada 18 unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan.
“Artinya belum sampai 10 persen LP yang berhasil kami ungkap,” tuturnya Kamis (19/4/2024).
Pada pekan lalu, Polres Jember meringkus empat tersangka sindikat curanmor. Dua pelaku utama, sedangkan dua lainnya sebagai penadah barang hasil kriminal.
Menurutnya, pihak kepolisian masih terus bekerja untuk bisa mengungkap jaringan-jaringan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Jember. Disamping itu, Bayu juga berharap kerjasama masyarakat dalam bentuk kepedulian terhadap kepemilikan kendaraan bermotor.
“Jangan hanya berharap polisi mengungkap kasus kejahatan curanmor tetapi juga masyarakat harus bisa menjaga barang berharga pribadinya,” lanjutnya.
Lebih lanjut Bayu menguraikan, masyarakat diimbau agar tidak sembarangan meninggalkan kendaraan bermotor, tidak meninggalkan kunci di sepeda motor, pasang kunci ganda, kalau perlu pasang GPS di kendaraan agar bisa terlacak di mana keberadaannya.(*)