KETIK, SIDOARJO – Tidak terbayangkan bagaimana bahayanya nasib Mbah Mianah saat musim hujan tiba. Kondisi rumah perempuan 55 tahun itu memprihatinkan. Atapnya ruak parah. Plafon besek disangga batang-batang bambu. Reng dan usuk bambu rapuh dimakan waktu. Rawan ambruk.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengunjunginya pada Kamis pagi (27/7/2023). Wajah sendu menyambut kedatangannya. Berkerudung merah, Mainah menunjukkan kondisi rumahnya yang tidak keruan di Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Plafon rumah dari besek bambu sudah tua dan lapuk. Sebagian besar sudah bergelombang, miring, rontok ke bawah. Untunglah masih bisa ditopang dengan bambu. Beberapa genting terlihat pecah. Tembus oleh sinar matahari.
”Bedah rumah Bu Mianah ini harus kita segerakan. Karena kerusakan rumahnya sudah parah,” kata Subandi yang berdiri di samping Mianah.
Di tempat itu terlihat pejabat Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo. Mereka diminta memperhatikan benar pentingnya mempercepat rehabilitasi rumah nenek tersebut. Selain tinggal sendirian, kondisi rumahnya sangat memprihatinkan. Bisa membahayakan penghuni rumah.
”Kami khawatir sewaktu-waktu atapnya runtuh,” ujarnya.
Wabup Sidoarjo Subandi menunjukkan kerusakan plafon atap rumah Mbah Mianah yang rusak parah. (Foto: Dinas Kominfo Sidoarjo).
Tidak mungkin Mianah mampu memperbaiki rumahnya dengan biaya sendiri. Kerjanya serabutan. Penghasilan tidak tentu. Dia pasti kesulitan untuk merehab tempat tinggalnya itu.
Baznas pun menyanggupinya. Biaya bedah rumah diperkirakan perlu sekitar Rp 20 juta. Dinsos diminta membantu Mianah agar dimasukkan jaminan kesehatan gratis.
Mendengar kata-kata itu, wajah Mianah terlihat semringah. Dia bersyukur. Ada bantuan bedah rumah dari Pemkab Sidoarjo. Apalagi, ditambah bantuan jaminan kesehatan untuknya sebagai lansia.
Untuk pengerjaan rehab rumahnya, dia meminta kepala desa dan warga Desa Bendotretek mau bergotong royong. Saling membantu agar Mianah bisa hidup lebih baik dan aman.
”Kalau musim hujan tiba, Bu Mianah sudah aman menempati rumah,” jelasnya.
Subandi menjelaskan, program bedah rumah tidak layak huni ini diberikan kepada warga tidak mampu. Kondisi rumah yang tidak layak huni diusulkan. Kemudian, dilakukan survei ke lokasi. Syaratnya, rumah tersebut harus memiliki sertifikat hak milik. Bukan bangunan rumah sewa atau kontrak. (*)