KETIK, BATU – Ketua DPC PDI-P Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, pasangan Krisdayanti (KD) dan Kresna Dewanata Prosakh akan mendaftarkan diri ke KPU Kota Batu sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Meski sempat didera kabar akan mundur dari pencalonan di Pilkada Kota Batu, Krisdayanti tetap maju untuk meramaikan kontestasi Pilkada di Kota wisata tersebut.
"Pasangan KD dan Mas Dewa akan melakukan proses pendaftaran di hari ke dua. Tepatnya di tanggal 28 Agustus," katanya, Senin 26 Agustus 2024.
Sementara, Krisdayanti menegaskan tetap akan mengikuti rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk mengikuti Pilkada Kota Batu.
Ia juga memberikan klarifikasi terkait unggahan di akun Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dia sempat menyatakan mundur dalam pencalonan Pilwalkot Batu. Menurutnya, hal tersebut hanya karena perasaan pribadinya.
"Atas unggahan di media sosial saya, murni adalah personal feeling atau perasaan pribadi saya, bukan karena alasan tertentu," katanya dalam keterangan tertulis.
Oleh karena itu, ia memohon maaf apabila unggahannya menimbulkan kekhawatiran. Menurutnya, itu manusiawi, karena ia sebagai seorang istri dan ibu.
Hal itu juga tidak lepas dari dinamika dalam diri pribadi Krisdayanti yang sedang mempersiapkan diri untuk masa transisi kerja dari legislatif ke eksekutif.
"Sekali lagi saya minta maaf, tidak ada maksud apapun dari postingan saya kemarin. Saya betul-betul merasa terharu atas respons dan perhatian masyarakat untuk saya. Saya akan berusaha dan berjuang sebaik mungkin demi mewujudkan harapan warga Kota Batu," tegasnya.(*)