KETIK, SURABAYA – Pada hari pertama pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya masih terpantau sepi. Hingga pukul 14.00 WIB belum ada bakal calon yang melakukan pandaftaran.
Sementara berbagai persiapan telah rampung dilakukan oleh KPU Surabaya, terlihat panggung, area konferensi pers dan kursi sudah tertata dengan rapi.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU KOta Surabaya Subairi mengatakan, pendaftaranBakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya akan dibuka hingga tanggal 29 Agustus 2024 mendatang.
"Untuk hari pertama hingga saat ini belum ada bakal calon yang melakukan pendaftaran. Untuk persiapan penyambutan sudah rampung kami selesaikan," jelas Subairi saat dikonfirmasi oleh Ketik.co.id, Selasa 27 Agustus 2024.
Panggung yang dipersiapkan untuk para Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)
"Untuk pendaftaran tanggal 27 dan 28 dibuka dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 lebih panjang dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB," imbuhnya.
Subairi menambahkan, untuk penyambutan bakal calon wali kota dan wakil wali kota akan diperlakukan sama antara petahana maupun bukan. Nantinya setelah proses pendaftaran pihaknya akan melakukan verifikasi berkas.
Setelah itu pada 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Kota Surabaya.
"Nanti setelah daftar kita verifikasi dulu berkasnya. Lalu penetapan paslon akan dilakukan pada 22 September," pungkasnya.(*)