KETIK, SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah memutuskan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Rabu (21/6/2023). Jumlah DPT mencapai 1.461.642 pemilih.
Fauzan Adim dari Divisi SDM Parmas KPU Kabupaten Sidoarjo menyebutkan, daftar pemilih tetap (DPT) tersebut meliputi 721.038 pemilih laki-laki dan 740.604 pemilih perempuan.
Penetapan DPT tersebut sudah disertai dengan tindak lanjut catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo tentang data pemilih yang beralamat RT 00 dan RW 00. Pemilih yang beralamat tersebut berjumlah 2.410 orang. Sebelumnya, alamat mereka diangap tidak jelas.
Mereka tersebar tinggal di berbagai kecamatan. Di antaranya, terdata di Kecamatan Tanggulangin ada 176 orang. Di Desa Gedang, Porong, ada 1.180 orang. Di Prambon, tercatat ada 33 orang.
Alamat RT 00 RW 00 bisa terjadi karena beragam sebab. Misalnya, mereka tinggal di lahan kavlingan, perumahan yang belum membentuk RT-RW, dan warga terdampak lumpur Porong yang desanya telah terkubur. KPU Sidoarjo memastikan mereka tetap bisa memilih dalam Pemilu 2024.
Selain soal RT 00 dan RW 00 itu, ada saran konfirmasi kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) bahwa seluruh saran perbaikan sudah ditindaklanjuti sebelum 21 Juni 2023.
Konfirmasi PPK dan dukungan bukti perbaikan data pemilih, berdasar saran Bawaslu membuat berita acara pleno rekapitulasi dan penetapan DPT akhirnya nihil dari catatan Bawaslu.
Fauzan Adim menambahkan, dalam rapat pleno itu, KPU Kabupaten Sidoarjo juga menetapkan sejumlah TPS Lokasi Khusus. Total ada 15 TPS. Jumlah pemilih TPS lokasi khusus mencapai 3.860 orang. Lokasinya menyebar di beberapa titik. Di antaranya, TPS di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak menyatakan sangat mengapresiasi kerja-kerja jajaran badan ad-hoc di Kabupaten Sidoarjo. Mereka tanpa lelah memetakan dan memperbaiki data sejak masih berupa daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sampai penetapan DPT ini.
KPU, lanjut Iskak, juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah mengawal dan mengawasi kerja-kerja KPU Kabupaten Sidoarjo. Sehingga, daftar pemilih yang telah ditetapkan memenuhi indikator akurasi dan Mutakhir.
Kerja sama dan dukungan instansi lain di luar kepemiluan yang juga patut diapresiasi. Di antaranya, lapas/rutan yang berlokasi di Sidoarjo, Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta, Kodim, dan Kejaksaan. Termasuk, partai-partai politik, yang secara berkala memberikan informasi dan masukan data pemilih.
”KPU Kabupaten Sidoarjo juga membagikan dokumentasi berita acara pleno dan SK salinan berita acara, serta A-Data Pemilih Kabupaten Sidoarjo,” tambah Musonif Afandi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi di KPU Kabupaten Sidoarjo. (*)