KPU Rekomendasikan 2 RS untuk Tes Kesehatan Bacalon Wali Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

19 Agustus 2024 06:13 19 Agt 2024 06:13

Thumbnail KPU Rekomendasikan 2 RS untuk Tes Kesehatan Bacalon Wali Kota Batu Watermark Ketik
KPU Kota Batu menggelar sosialisasi PKPU 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2024, Senin (19/8/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – KPU Kota Batu merekomendasikan akan menyelenggarakan tes kesehatan bagi Calon Wali Kota Batu di dua rumah sakit umum. Yaitu di RS Karsa Husada dan RS Bhayangkara 

Diketahui, KPU akan memulai tahapan penerimaan pendaftaran calon pada Tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara, sepanjang 29 Agustus 2024- hingga 22 September 2024 rangkaian tes kesehatan harus dilakukan calon. 

"Ada dua rekomendasi yakni RS Karsa Husada dan Bhayangkara. Kami akan memilih salah satu. Untuk itu, kami akan lakukan observasi dulu ke RS di mana kelayakan dan ketersediaan alat sesuai dengan yang ditetapkan dalam aturan," kata Heru Joko Purwanto, Ketua KPU Kota Batu.

Oleh karena itu, KPU Kota Batu menggelar sosialisasi PKPU 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Senin (19/8/2024).

“Kami sosialisasikan lebih awal ke partai-partai dan stakeholder karena nantinya keputusan ini mengandung persyaratan calon yaitu masalah pemeriksaan kesehatan," tambahnya.

Sosialisasi dilakukan terutama kepada partai politik yang akan mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Sehingga agar mereka lebih awal menyampaikan persyaratan dan mekanisme pada calon yang akan diusung.

"Untuk jadwal kesehatan, kami tunggu petunjuk teknis. Nanti kami umumkan dulu untuk masyarakat Kota Batu yang mau mencalonkan," sambung Heru.

Heru menjelaskan, pada tes kesehatan nanti ada kurang lebih 18 item kesehatan yang akan diperiksa. Namun, secara umum tes kesehatan akan kelompokan menjadi tiga, yaitu jasmani, rohani dan bebas narkotika.

Setelah dilakukan tes kesehatan, urai Heru, pihak RS akan memberikan laporan dan rekomendasi kepada KPU terkait kelayakan pasangan calon. 

"Ini dilakukan untuk ketentuan mereka yang nantinya menduduki wali dan wakil kota dalam jangka 5 tahun agar dapat bekerja sesuai pemeriksaan kesehatan," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu Pilkada 2024 tes kesehatan RS