KPU Kota Malang Terima 105 Tanggapan Masyarakat, Bacalon Pilkada Bisa Gugur

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

19 September 2024 13:10 19 Sep 2024 13:10

Thumbnail KPU Kota Malang Terima 105 Tanggapan Masyarakat, Bacalon Pilkada Bisa Gugur Watermark Ketik
Suasana kantor KPU Kota Malang yang telah menerima 105 laporan tanggapan masyarakat terkait Pilkada 2024. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – KPU Kota Malang menerima 105 tanggapan masyarakat terhadap bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada 2024. Tanggapan masyarakat tersebut dapat mempengaruhi penetapan, hingga menggugurkan bacalon terkait. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang Ali Akbar menjelaskan, jumlah tanggapan masyarakat di Kota Malang menempati posisi tertinggi di Jawa Timur. 

"Sampai ditutup 18 September 2024 kemarin, ada 105 tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Malang. Sangat tinggi dibanding daerah lain di Jatim yang hanya ada 1-3 tanggapan saja," ujar Ali, Kamis 19 September 2024. 

Ali belum dapat menjelaskan jenis tanggapan hingga bapaslon mana yang mendapatkan paling banyak tanggapan masyarakat. Namun ia memastikan bahwa tanggapan masyarakat bisa memberikan peluang terhadap penetapan calon pada 22 September 2024 nanti. 

"Bisa jadi berdampak karena ada syarat calon dan pencalonan. Syarat pencalonan sudah kemarin. Hari ini syarat calon, nanti bisa berdampak pada penetapan," lanjutnya. 

Proses tanggapan masyarakat telah dibuka pada 15-18 September 2024 lalu. Setelah ini dilakukan klarifikasi pada 19-21 September 2024. Barulah bapaslon tersebut ditetapkan menjadi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang pada 22 September 2024. 

"Klarifikasi tanggapan masyarakat itu memang tertutup, bahkan identitas pelapornya juga dirahasiakan," ucapnya. 

Menurutnya, jenis tanggapan masyarakat bersifat tertutup untuk menjaga kerahasiaan informan sejalan dengan kode etik yang berlaku. 

"Informasi yang dikecualikan seperti halnya saksi, id atau KTP, mau melakukan tanggapan masyarakat ke siapa. Itu kan kita harus menjaga, ada etikanya. Termasuk perihal apa yang ditanggapi, itu juga dijaga," tutupnya. 

Sebagai informasi, terdapat tiga Balaslon yang mendaftar di ke KPU untuk Pilkada Kota Malang. Tiga Paslon tersebut sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga Bapaslon Pilkada Kota Malang tersebut yakni H Anton-Dimyati Ayatulloh, Dr Ir Wahyu Hidayat MM-Ali Muthohirin dan Heri Cahyono-Ganisa Prastiwi Rumpoko. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Kota Malang Tanggapan Masyarakat Pilkada 2024 Calon Gugur Kota Malang