KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menyiapkan keperluan logistik untuk Pilkada 2024, salah satunya surat suara. Saat ini ditemukan ada ribuan surat suara dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menjelaskan untuk Pemilihan Wali Kota Malang, dibutuhkan 677.737 surat suara. Dari total tersebut, 677.482 surat suara telah disortir, 203 dalam kondisi kurang baik, dan 52 lainnya dalam kondisi rusak.
Sedangkan untuk Pilgub Jatim diperlukan 677.737 surat suara dengan 676.530 sudah tersortir. Namun terdapat 195 surat suara kurang baik dan 1.012 surat suara rusak.
"Nah yang kondisi kurang baik, rusak, itu akan kami ajukan kembali untuk diganti dengan yang baru," ujar Toyyib, Selasa 5 September 2024.
Toyyib mengebutkan bahwa rata-rata kerusakan terdapat pada gambar yang buram, tinta meluber, dan tidak layak untuk dijadikan ayat pemungutan suara. Saat ini pihaknya masih memastikan waktu untuk mengganti surat suara itu.
"Tapi yang jelas, setelah diketahui jumlahnya ini langsung kami ajukan penggantian ke pabriknya. Nah kapan datangnya, kami tidak tahu," tambahnya.
Toyyib memastikan bahwa logistik yang rusak akan diajukan untuk diganti sesuai kebutuhan. Jumlahnya pun sudah termasuk dengan keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Iya, sudah termasuk untuk PSU sebesar 2000. Dialokasikan sebesar 2000 baik itu yang Pilgub atau Pilwali," tutupnya. (*)