KETIK, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menerima logistik berupa surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2024.
Sebanyak 125.271 lembar surat suara diterima pada hari ini di Gudang KPU yang berlokasi di Jalan Bali, Kota Blitar. Surat suara tersebut terbagi dalam 63 box, yang terdiri dari 62 box untuk surat suara reguler dan 1 box berisi surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyampaikan rincian surat suara yang diterima hari ini, yaitu sebanyak 120.181 lembar untuk surat suara reguler Daftar Pemilih Tetap (DPT), 3.090 lembar sebagai cadangan 2,5% dari DPT reguler, serta 2.000 lembar surat suara cadangan khusus untuk PSU.
Proses pencetakan surat suara dilakukan oleh PT Temprina Media Grafika yang berlokasi di Nganjuk.
“Setelah surat suara tiba, langkah selanjutnya adalah proses sortir dan lipat surat suara yang akan dilaksanakan pada 17 hingga 19 Oktober 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Blitar, Jalan Bali,” ujar Rangga.
Dengan diterimanya surat suara ini, KPU Kota Blitar siap melanjutkan persiapan teknis untuk pemilihan yang akan datang, guna memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara pada hari H. (*)