KPU Kota Batu Nyatakan Syarat Pencalonan Tiga Paslon Lengkap

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

28 Agustus 2024 16:15 28 Agt 2024 16:15

Thumbnail KPU Kota Batu Nyatakan Syarat Pencalonan Tiga Paslon Lengkap Watermark Ketik
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – KPU Kota Batu menyatakan bahwa syarat pencalonan tiga Bakal Calon yang mendaftarkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Batu 2024 telah lengkap.

Diketahui, tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Batu, Rabu 28 Agustus 2024. Yaitu, Firhando Gumelar - Rudi, Krisdayanti - Mas Dewa dan Nurochman - Heli Suyanto.

"Jadi perlu kita pahami ada dua tahap yang nanti akan kami cek. Yang pertama syarat pencalonan yang hari ini, setelah ini akan kita verifikasi syarat Calon," kata Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.

Heru menjelaskan, syarat pencalonan dan syarat calon itu berbeda. Syarat pencalonan itu yang penting lengkap dan ada. Sedangkan, syarat calon nanti harus lengkap dan benar. Seperti menjalani lagi tes kesehatan secara menyeluruh. 

"Berkas berkas lain juga akan kami dalami seperti ijazah. Sehingga nanti akan menetapkan calon dalam kondisi lengkap dan benar," tambahnya.

Heru menyampaikan, pihaknya bersyukur bahwa prosesi pendaftaran tiga calon berjalan lancar meskipun ada keterlambatan jadwal waktu. Dikatakannya, memang secara kondisional mereka membawa pendukung yang banyak.

Begitu pula, pihaknya juga tetap membuka pendaftaran pencalonan hingga hingga besok pukul 23.59 WIB. Kendati demikian, yang terkonfirmasi masuk akan mendaftar hanya tiga Paslon. 

"Namun kita tetap membuka pendaftaran sampai selesai. Siapa tahu nanti ada dinamika lain yang masih memungkinkan kita tetap menerima pendaftaran dengan syarat dan ketentuan yang ada," jelasnya.

Menurut Heru, mulai besok sudah bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan. Karena sehari setelah pendaftaran, paslon bisa langsung menjalani pemeriksaan kesehatan.

Namun, kata Heru, KPU fleksibel terhadap waktu yang dipilih Paslon, karena batas waktu pemeriksaan kesehatan sampai tanggal 2 September 2024. pihaknya memberikan keleluasaan karena ada Paslon yang melakukan kegiatan lainnya di hari tersebut.

"Besok sudah bisa dimulai yang jelas kita sedang mengkoordinasikan. Sedangkan nanti penetapan Paslon baru tanggal 22 September 2024," tegasnya. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu Pendaftaran Paslon