KPU Kota Batu Jamin Hak Suara 624 Penyandang Disabilitas

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

4 November 2024 21:15 4 Nov 2024 21:15

Thumbnail KPU Kota Batu Jamin Hak Suara 624 Penyandang Disabilitas Watermark Ketik
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Sebanyak 624 penyandang disabilitas tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menjamin hak suara para penyandang disabilitas. Ia memastikan mendapatkan fasilitas khusus saat di TPS nanti. 

“Pemilih difabel ini tergolong dalam berbagai keterbatasan, mulai fisik, mental, dan panca indra,” kata Heru Senin, 4 Oktober 2024.

Menurut Heru, dari 624 pemilih penyandang disabilitas, disabilitas fisik jumlahnya mencapai 261 orang, disabilitas intelektual sebanyak 44 orang, dan disabilitas mental di Kota Batu sekitar 100 orang.

Selain itu, terdapat 129 orang penyandang disabilitas sensorik wicara. Adapun sensorik rungu sebanyak 18 orang dan sensorik netra sebanyak 72 orang. Mereka tersebar di tiga kecamatan. 

“Kami akan mempermudah akses dan pelayanan TPS yang ramah difabel," terangnya. KPU Kota Batu, kata ia, bertekad partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini meningkat. Salah satunya di kalangan pemilih penyandang disabilitas.

"Saya memastikan jajaran panitia ad hoc di tingkat kecamatan, desa, dan di TPS menyesuaikan fasilitas yang disediakan sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, Heru menyampaikan telah melakukan persiapan untuk mengatasi hujan saat pendistribusian logistik. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BMKG untuk bisa memperkirakan cuaca yang akan terjadi 

"Setelah memperkirakan cuaca kami akan mempersiapkan Armada kami akan menggunakan Armada yang tertutup dalam hal pengiriman karena logistik banyak berbahan dari kertas," ujarnya.

Selain itu, KPU juga akan memastikan bahwa gudang logistik dan TPS Pilkada Kota Batu nanti harus bebas dari gangguan musim hujan. Heru meminta Badan Adhoc untuk mendirikan TPS di Gedung saja. Jika terpaksa mendirikan tenda, maka tenda tersebut harus dilapisi sebagai antisipasi gangguan hujan.

"Mudah-mudahan ya cuaca hujan ini bisa kita antisipasi, makanya dalam pembuatan TPS maupun gudang logistik harus benar-benar aman dari hujan," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu KPU Kota Batu dpt disabilitas