KETIK, BATU – Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Marlina menjamin aksesibilitas TPS mudah diakses dan ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun peraturan KPU.
Marlina mengatakan, KPU sudah melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara merata. Menurutnya, setiap kelompok di dalam masyarakat layak mendapatkan pendidikan kepemiluan yang setara.
“Hal ini selaras dengan prinsip bahwa KPU berkewajiban menjamin hak pilih setiap anggota masyarakat, termasuk sahabat difabel,” ungkapnya.
KPU Kota Batu telah melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) bersama Forum Inklusi Kota (FIK) Batu, Sabtu (27/1/2024). Sosialisasi tersebut berlangsung di ruang pertemuan SLB Negeri Kota Batu.
Beberapa komunitas penyandang disabilitas yang hadir dalam kegiatan sosdiklih antara lain Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Batu, Shining Tuli, Difabel Pecinta Alam, Yayasan Lingkar Sosial Indonesia (Linksos), serta SLB Negeri Kota Batu dan SLB Eka Mandiri.
“Saya merasa senang sekaligus berterima kasih karena telah diberikan kesempatan menyampaikan sosialisasi pemilu ke teman-teman sahabat difabel,” ujar Marlina.
Menurut Marlina, para difabel menanyakan berbagai hal tentang Pemilu 2024 dalam Sosdiklih tersebut. Ada yang bertanya keberadaan petugas pendamping di TPS bagi tunanetra, boleh atau tidak mengarahkan anak dengan disabilitas intelektual dalam mencoblos; jaminan hak pilih untuk anak usia 17 tahun yang belum memiliki KTP dan pertanyaan menarik lainnya.
“Penjelasan yang sederhana, tentu akan mudah dipahami teman-teman difabel. Kemudian, kita berikan praktek dengan contoh," urainya.(*)