KETIK, MALANG – Setelah melewati berbagai tahapan proses seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melakukan pelantikan kepada 165 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Kamis (16/5/2024).
Prosesi pelantikan itu diawali dengan pengambilan sumpah janji PPK Kabupaten Malang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas yang dilakukan oleh perwakilan PPK.
"Selamat kepada PPK yang baru saja dilantik karena panjenengan adalah orang orang yang dipilih oleh KPU Kabupaten Malang," kata Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini dalam sambutannya.
Komposisi itu merupakan hasil dari serangkaian seleksi yang telah dilakukan sebelumnya. 165 PPK itu dinyatakan layak dan terpilih menjadi PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota 2024.
"Proses pemilihannya tidak mudah bagi kami. Kami harus memilih terbaik dari yang terbaik putra putri Kabupaten Malang yang ikut pada kontestasi PPK Pilkada 2024," tambahnya.
Anis menyebutkan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan seleksi PPK. Mulai dari pendaftaran, penerimaan berkas, kemudian seleksi administrasi, tes tulis CAT kemudian dilanjut seleksi wawancara.
"Kemudian pada tanggal 15 kemarin kami memutuskan lima orang yang terpilih untuk menjadi anggota PPK Pilkada 2024," ujarnya.
Setelah dilakukan pelantikan, Anis menekankan kepada para PPK untuk segera berkoordinasi di tingkatkan masing-masing. PPK harus segera ke wilayahnya untuk melakukan koordinasi dengan camat dan stakeholder terkait.
“Masa kerja PPK Pilkada serentak 2024 ini selama 8 bulan. Terhitung dari bulan Mei 2024 sampai Januari 2025," urainya.(*)