KETIK, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara dalam menggunakan Pemilu 2024 di halaman Universitas Jember pada Rabu (31/1/2024).
Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin menyampaikan simulasi ini merupakan kali pertama dilakukan berdasarkan imbauan dari KPU RI. Untuk lebih memantapkan, terutama terhadap penyelenggara Pemilu, baik PPK, maupun KPPS yang telah dilantik.
Simulasi yang dilakukan mendekati kondisi riil seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilaksanakan serentak 14 Februari mendatang.
“Tapi untuk ornamen logistik tidak sama seperti surat suara. Namun secara teknis pengisian form dan tata cara sama dengan yang ada di TPS,” ujar Syaiin-sapaan akrabnya.
Misalnya seperti sebelum memasuki area TPS, saksi harus memiliki surat mandat dari parpol maupun pasangan calon. Termasuk saksi DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi terkait proses sebelum pemungutan suara dimulai. “Ada pengarahan oleh Ketua KPPS baik tahapan persiapan maupun pelaksanaan. Selanjutnya disampaikan terkait cara penggunaan hak pilih,” imbuhnya.
Pantauan di lapangan, penyelenggara simulasi pemungutan dan perhitungan suara juga mencontohkan proses pemilihan oleh disabilitas. Mereka pemilih disabilitas boleh didampingi oleh orang kepercayaan namun hanya sampai bilik suara saja, karena pemilihan bersifat rahasia.(*)