KPU Jatim Terima LADK dari Parpol, PKB Penerima Dana Kampanye Tertinggi, PKN Paling Rendah

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

16 Januari 2024 22:24 16 Jan 2024 22:24

Thumbnail KPU Jatim Terima LADK dari Parpol, PKB Penerima Dana Kampanye Tertinggi, PKN Paling Rendah Watermark Ketik
Ilustrasi dana Kampanye Parpol (ilustrasi: Rehard/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menerima laporan dana awal kampanye (LADK) dari Partai Politik (Parpol) dan Calon DPD RI. Dari Laporan itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki jumlah penerimaan dana kampanye tertinggi dibandingkan parpol lainnya.

Dari data KPU Jatim yang diterima PKB Rp10.193.994.515,64. Pengeluarannya Rp9.786.023.192,65. Sementara penerimaan yang paling sedikit ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebesar Rp15.890.000. Kemudian pengeluaran Rp10.980.000.

Pelaporan dana kampanye tersebut menjadi salah satu kewajiban yang harus dilengkapi peserta pemilu 2024. Mengutip laman resmi KPU RI, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Masing-masing partai politik telah melaporkan LADK. Sejauh ini tak ada masalah," kata Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan, Selasa (16/1/2024).

Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 UU tersebut, kegiatan kampanye Pemilihan Umum didanai dan menjadi tanggung jawab peserta Pemilu. Untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, peserta Pemilu wajib mencatat pendanaan kampanye.

Laporan Dana Kampanye yang  terdiri atas 3 jenis laporan, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

"Untuk LPPDK disampaikan di akhir masa kampanye, sebelum masa pemungutan suara mendatang," kata Insan. (*)


Berikut Rincian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik di Jawa Timur:

1. PKB
Penerimaan: Rp10.193.994.515,64
Pengeluaran: Rp9.786.023.192,65

2. Gerindra
Penerimaan: Rp2.407.809.900
Pengeluaran: Rp2.405.309.900

3. PDIP
Penerimaan: Rp4.433.493.310
Pengeluaran: Rp4.432.983.310

4. Golkar
Penerimaan: Rp4.318.578.790
Pengeluaran: Rp3.600.170.790

5. NasDem
Penerimaan: Rp3.118.497.000
Pengeluaran: 2.982.344.500

6. Buruh
Penerimaan: Rp88.016.483
Pengeluaran: Rp82.504.000

7. Gelora
Penerimaan: Rp2.164.797.600
Pengeluaran: Rp2.162.997.600

8. PKS
Penerimaan: Rp3.689.895.874,04
Pengeluaran: Rp3.689.895.874,04

9. PKN
Penerimaan : Rp15.890.000 Pengeluaran : Rp10.980.000

10. Hanura
Penerimaan: Rp811.289.000
Pengeluaran: Rp811.810.000

11. Garuda
Penerimaan: Rp65.040.000
Pengeluaran: Rp5.040.000

12. PAN
Penerimaan: Rp905.166.000
Pengeluaran: Rp904.992.000

13. PBB
Penerimaan: Rp1.422.758.500
Pengeluaran: Rp1.166.288.500

14. Demokrat
Penerimaan: Rp265.800.000
Pengeluaran: Rp208.300.000

15.  PSI
Penerimaan: Rp681.658.600
Pengeluaran: Rp430.458.600

16. Perindo
Penerimaan: Rp437.856.740
Pengeluaran: Rp437.856.740

17. PPP
Penerimaan: Rp6.468.262.102
Pengeluaran: Rp6.465.762.102

18. Ummat
Penerimaan: Rp63.780.000
Pengeluaran: Rp62.780.000

Tombol Google News

Tags:

Dana kampanye pkb KPU Jatim Jawa timur pemilu2024 Pileg2024