KPU Jatim Terima Hasil Rekap Suara Sidoarjo, Tidak Ditemukan Indikasi Penggelembungan Suara

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

9 Maret 2024 04:32 9 Mar 2024 04:32

Thumbnail KPU Jatim Terima Hasil Rekap Suara Sidoarjo, Tidak Ditemukan Indikasi Penggelembungan Suara Watermark Ketik
Proses rapat pleno di KPU Jatim sudah ditetapkan tidak ada penggelembungan suara, Jumat (8/3/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Indikasi adanya penggelembungam suara yang dilayangkan Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Sidoarjo akhirnya pupus. Keputusan ini setelah ditetapkannya hasil rekap suara (D Hasil) di tingkat Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Shangrila Hotel Surabaya, Jumat malam (8/3/2024).

"Terima kasih seluruh pihak, khususnya PAN. Apapun yang disampaikan adalah sesuatu untuk menemukan yang lebih benar. Terima kasih Partai Demokrat yang kooperatif, dan Bawaslu yang telah membantu memberikan solusi. Maka pada hari ini, saya nyatakan sah," jelas pimpinan sidang pleno Habib M Rohan sembari mengetuk palu dua kali ketukan, Jumat (8/3/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi menilai permohonan dari PAN untuk menyandingkan D Hasil kecamatan dan D hasil kabupaten sudah dipenuhi. "Oleh pimpinan sidang sudah difasilitasi untuk disandingkan. Tidak ditemukan selisih dan sudah ditetapkan," ujar dia.

Ketua KPU Sidoarjo Muhammad Iskak menjelaskan, pada saat rekap di tingkat kabupaten benar ada keberatan. Salah satu parpol PAN mengajukan keberatan di dua kecamatan, yakni Porong dan Candi dan telah dfasilitasi dengan membuka plano.

"Tapi memang, di akhir rekapitulasi tingkat kabupaten ada permohonan PAN untuk membuka seluruh plano. Ini mohon maaf tidak dapat kita kabulkan karena PAN tidak membawa bukti C salinan untuk disandingkan dengan D hasil kecamatan. Hal ini juga sudah kita konsultasikan dengan Bawaslu Sidoarjo," jelas Iskak.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho mengakui, permohonan PAN untuk kembali membuka C Plano di rekapitulasi tingkat provinsi tidak dapat dipenuhi. Sebab, permohonan itu telah diselesaikan di tingkat kabupaten. Maka di tingkat provinsi, yang disandingkan adalah rekap D Hasil tingkat kecamatan dan kabupaten. "Alhamdulillah, sudah ditetapkan dan sudah diterima," pungkas Agung.

Untuk diketahui, berdasarkan rekapitulasi tingkat provinsi tercatat enam calon Anggota DPRD Jatim dari Dapil 2 (Sidoarjo) yang diperkirakan lolos. Di antaranya ialah Anik Maslachah (PKB), Benjamin Kristianto (Gerindra), Hari Yulianto (PDI P), Adam Rusydi (Golkar), Sriatun (PKB) dan Dedi Irwansa (Demokrat).

Rinciannya, PKB menjadi partai peringkat pertama di Dapil Jatim 2 dengan perolehan 260.879 suara dan berhasil mengamankan dua kursi DPRD Jatim. Sedangkan Gerindra memperoleh 203.465 suara, PDI Perjuangan 114.711 suara, Partai Golkar 93.047 suara dan Partai Demokrat 86.088 suara.

Sementara PAN untuk DPRD Provinsi dapil Jatim 2 harus puas dengan 83.676 suara. Perolehan ini terpaut cukup tebal dengan kursi terakhir Dapil Jatim 2 yang diraih Partai Demokrat sebanyak 86.088 suara atau selisih 2.412 suara. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Jatim PAN Penggelembungan suara pemilu 2024 Jawa timur sidoarjo Pileg2024 pemilu2024