KETIK, YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat pleno terbuka Jumat (14/6/2024) kemarin.
Dalam keterangannya yang diterima Ketik.co.id, Sabtu (15/6/2024), Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah berakhirnya proses Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan di DIY terkait pileg DPRD Provinsi di Dapil VI DIY Sleman dan pileg DPRD Kabupaten Kulon Progo Dapil V, ” jelasnya.
Menurut Ahmad Shidqi penetapan KPU DIY tersebut dilakukan setelah permohonan PHPU di dua Dapil tersebut di tolak oleh MK tanggal 10 Juni kemarin.
Disebutkan pula untuk tingkat partisipasi Pilpres di DIY sebanyak 88,88 persen, DPD RI 87,36 persen, DPR RI 87,36 persen, adapun dalam pemilu DPRD DIY tingkat partisipasi pemilihnya mencapai 87,25 persen.
Nah, dari hasil perolehan kursi Dewan yang ditetapkan tersebut, Ketua KPU DIY ini menyebut terdapat 29 nama petahana atau 52 persen. Sedangkan perempuan ada sembilan atau 16 persen. Sedangkan sisanya merupakan anggota Dewan yang baru dari total 55 Anggota DPRD DIY terpilih yang telah ditetapkan oleh KPU DIY.
Namun sebelum pelantikan nanti, para anggota Dewan terpilih diminta untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU DIY.
“Iya, harus menyerahkan LHKPN ke KPU DIY, batasnya 21 hari sebelum pelantikan,” pintanya.
Ia menyampaikan ada beberapa orang yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) namun telah berganti domisili dari yang terdaftar sebelumnya.
"Bagi yang berubah KTP pasca DCT diproses di Biro Tapem untuk nama pelantikan nanti, karena kami masih mengacu pada DCT," jelasnya.
Sedangkan nama-nama anggota DPRD DIY terpilih periode 2024-2029 dari masing-masing Dapil yakni:
Dapil 1
RB Dwi Wahyu (PDIP), Muhammad Syafi’i (PKS), Budi Waljiman (Gerindra), Rifki Listianto (PAN), Imam Priyono (PDIP), Stevanus Christian Handoko (PSI), Eko Suwanto (PDIP)
Dapil 2
Tustiyani (PDIP), Nur Subiyantoro (Gerindra)
M, Wildan Nafis (PAN), Amir Syarifudin (PKS), Suwardi (Golkar), Aslam Ridlo (PKB), Ispriyatun Katir Triatmojo (PDIP)
Dapil 3
Andriani Wulandari (PDIP), Danang Wahyu Broto (Gerindra), Sigit Nursyam Priyanto (PKS), Umaruddin Masdar (PKB), Radjut Sukasworo (PDIP), Arni Tyas Palupi (Golkar)
Dapil 4
Fajar Gegana (PDIP), Ika Damayanti Fatma Negara (Gerindra), Hifni Muhammad Nasikh (PKS), Lilik Syaiful Ahmad (Golkar), Akhid Nuryati (PDIP), Muh. Ajrudin Akbar (PKS), Reda Refitra (PDIP)
Dapil 5
Yuni Satia Rahayu (PDIP), Sofyan Setyo Darmawan (PKS), Sri Muslimatun (Golkar), Rahayu Widi Nuryani (PKB), Arif Kurniawan (PAN), Anton Prabu (Gerindra), Koeswanto (PDIP), M. Yazid (PPP), Yan Kurnia Kustanto (PDIP)
Dapil 6
Haris Sugiharta (PDIP), Basit Sugiyanto (PKS), M Lisman Pujakusuma (Gerindra), Tri Nugroho (PKB), Rita Nurmastuti (PDIP), Raden Inoki (PAN), Sukapdi (PDIP), Agus Sumaryanto (Golkar)
Dapil 7
Nuryadi (PDIP), Suharno (NasDem), Purwanto (Gerindra), Syarief Guska (Golkar), Timbul Suryanto (PKB), Imam Taufik (PKS), Arif Setiadi (PAN), J. Agra Seloka (PDIP), Ismail Ishom (NasDem), Didik Kuswanto (Gerindra), Demas Kursiswanto (PDIP).
Namun untuk pelantikannya, Ahmad Shidqi mengaku akan menyampaikan dan terus berkoordinasi dengan Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DIY.
“Untuk pelantikan kita koordinasikan dengan Biro Tapem diserahkan untuk diproses nanti,” pungkas Ketua KPU DIY Ahmas Shidqi. (*)