KETIK, JAKARTA – Kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, penyidik KPK memeriksa karyawati Bank Mandiri Isye Fitril Yuliastuti. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Dari penelusuran, penyidik menemukan ada aliran dana dari Hasbi Hasan ke Isye Fitril Yuliastuti."Saksi Isye Fitril Yuliastuti hadir pada pemeriksaan Senin (12/6). Saksi diduga orang dekat tersangka HH," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Ali tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan terhadap saksi, namun mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diperiksa terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka Hasbi Hasan.
"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH. Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini," ujarnya.
Diketahui, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.
Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengkondisikan sejumlah kasus di MA.
Kemudian, sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan. (*)