KETIK, JAKARTA – Pada Rabu, 1 Maret 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Rafael dipanggil untuk diklarifikasi soal asal usul motor Harley Davidson serta mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (27/2/2023).
Dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Rafael hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Ipi berharap Rafael menghadiri undangan klarifikasi KPK terkait asal usul harta kekayaannya. Rafael diminta membawa seluruh berkas yang berkaitan dengan asetnya. Termasuk, kepemilikan mobil serta motor mewah yang digunakan anaknya.
"Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," katanya.
Meski demikian, KPK belum mendapatkan informasi lebih detil apakah Rafael akan datang memenuhi undangan pada Rabu, 1 Maret 2023.
"Belum ada konfirmasi tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," jelasnya.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy Satriyo merupakan pelaku penganiayaan terhadap D (17) anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina.
Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Rekan Mario, S (19) yang turut merekam video aksi penganiayaan keji juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ternyata kasus tersebut berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni Rp 56,10 miliar. Rekening jumbo yang dimiliki Rafael mendapat sorotan dari sejumlah pihak termasuk KPK.
Tidak hanya itu, Rafael Alun Trisambodo juga dicopot dari posisinya sebagai kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.
Pengunduran dirinya tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 mulai Jumat 24 Februari 2023. Sementara itu, tentang harta kekayaan yang dimilikinya, Rafael Alun menyatakan siap untuk buka-bukaan atau diklarifikasi dan menjelaskan kepada KPK.
"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.(*)