KETIK, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Basarnas.
OTT tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dia juga mengonfirmasi bahwa yang ditangkap adalah pejabat dari Basarnas.
"Benar (penyelenggara negara di Basarnas)," ungkap Ali Fikri seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Selasa (25/7/2023).
Sementara menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, OTT yang dilakukan lembaganya itu terkait dugaan tindak pidana pengadaan barang dan jasa.
"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," jelas Ghufron.
Penyidik kata Ghufron terus melakukan pemeriksaan. Sehingga ia belum bisa memberikan informasi secara rinci mengenai operasi tangkap tangan itu.
"Mohon bersabar untuk informasi selengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," terang pria kelahiran Sumenep.
Sebagai informasi, operasi tangkap tangan oleh penyidik KPK berlangsung pada pukul 14.00 WIB. OTT dilakukan di Jakarta dan Bekasi. (*)