KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama 14 orang lainnya Senin (18/12/2023).
KPK menyebut jumlah orang yang ditangkap dalam OTT di Maluku Utara itu masih berpotensi bertambah.
"Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dilansir dari Suara.com, jejaring nasional Ketik.co.id, Selasa (19/12/2023).
Ali menyebut sejauh ini 15 orang termasuk Abdul Gani masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kasus OTT Abdul Gani dkk itu diduga terkait dugaan korupsi jual beli jabatan, serta pengadaan barang dan jasa.
OTT dilakukan KPK di dua lokasi yakni Jakarta dan Ternate. Abdul Gani ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Sementara sejumlah orang lainnya ditangkap di Ternate.
Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Abdul Gani tercata memiliki kekayaan Rp6,4 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan mobil, kas dan setara kas, serta tidak tercatat memiliki utang. (*)