KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Budi Karya pada Kasus Suap di DJKA

Jurnalis: Mustopa
Editor: Marno

14 Juli 2023 13:53 14 Jul 2023 13:53

Thumbnail KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Budi Karya pada Kasus Suap di DJKA Watermark Ketik
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: dephub.go.id)

KETIK, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Menhub Budi Karya seharusnya dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Jumat (14/7/2023) hari ini. Namun, pria asal Palembang, Sumatera Utara tersebut berhalangan hadir karena sedang berdinas di luar kota.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan terhadap Budi Karya. Namun, ia belum memberikan tanggal pasti.

"Adapun mengenai waktunya, pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media," ungkap Ali Fikri seperti dilansir Suara.com, media jaringan Ketik.co.id, Jumat (14/7/2023).

Menurut Ali Fikri, Budi Karya sangat dibutuhkan keterangannya kasus dugaan suap ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 10 tersangka yang 4 di antaranya berasal dari swasta selaku pemberi suap.

"Kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," terang Ali Fikri menegaskan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Menhub KPK Menteri Perhubungan Budi Karya