KETIK, JEMBER – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah perusahaan kontraktor yang berada di Jalan Trunojoyo, Kepatihan, Kaliwates, Kabupaten Jember pada Rabu (22/11/2023) siang. Pada kantor tersebut terpampang plang kantor CV Arta Guna, namun kantor tersebut juga digunakan oleh perusahaan lain.
Belasan petugas KPK menggeledah kantor perusahaan tersebut selama empat jam. Sebelumnya ada satu unit minibus jenis Hiace tiba pukul 10.00 WIB. Selang, tiga jam kemudian satu unit minibus lainnya datang dengan pengawalan dari Polres Jember.
Selama proses penggeledahan oleh petugas komisi anti rasuah, bangunan itu dijaga ketat oleh personil berseragam. Para awak media dilarang mendekat.
Saat ditemui wartawan, tim penyidik KPK enggan memberikan keterangan.
Namun, ketika ditanya apakah penggeledahan itu terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso pekan lalu, seorang anggota tim KPK membenarkan hal itu. “Benar, masih ada kaitannya dengan penyelidikan di Bondowoso,” kata seorang anggota tim penyidik KPK yang bertugas.
Tim penyidik tersebut masih mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di kantor tersebut. Dia pun meminta wartawan melakukan konfirmasi dengan pimpinan KPK.
“Langsung tanya Jakarta ya,” katanya singkat sambil meninggalkan kerumunan wartawan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, para penyidik meninggalkan kantor CV Arta Guna. Mereka menyita tiga buah koper dan satu box berisi barang dan dokumen milik perusahaan konstruksi tersebut.
Sementara, perwakilan CV Arta Guna, Mohammad Husni Thamrin, menjelaskan yang baru saja terjadi di kantor temannya itu.
“Yang jelas ada tim dari KPK, yang katanya pengembangan dari perkara OTT di Bondowoso,” ujar Thamrin. Dirinya juga mengakui bahwa CV tersebut pernah mendapatkan proyek pekerjaan dari Bondowoso.
Menurutnya, para karyawan terkejut dan tidak menyangka jika perusahaan tempat mereka bekerja terjaring penggeledahan KPK. Karena dari OTT pekan lalu itu, Thamrin menilai tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan tersebut.
“Yang jelas OTT ini terkait dengan proyek Dinas Pertanian,” jawabnya singkat.
Ditanya soal langkah selanjutnya yang akan diambil, Thamrin tidak berkomentar dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang. “Kami belum tahu kedepannya bagaimana, tunggu saja hasil dari KPK. Mudah-mudahan tidak ada hubungan dari sini,” tandas pria berkacamata itu.(*)