Kota Malang Jadi Rujukan Pengelolaan Sampah

Jurnalis: Aziz Mahrizal
Editor: M. Rifat

2 November 2024 11:11 2 Nov 2024 11:11

Thumbnail Kota Malang Jadi Rujukan Pengelolaan Sampah Watermark Ketik
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi, 1 November 2024. (Humas Pemkot Malang)

KETIK, MALANG – Penerapan pengelolaan sampah konsep Sanitary Landfill di Kota Malang mampu meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Program itu menjadi rujukan berbagai daerah.

Salah satunya Pemerintah Kabupaten Bogor yang menimba ilmu secara langsung ke Pemkot Malang, Jumat 1 November 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, menjelaskan pengelolaan sampah dengan Sanitary landfill di TPA Supit Urang bersinergi dengan Pemerintah Jerman melalui program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). Kolaborasi itu mendapat dukungan pendanaan mencapai Rp250 miliar. 

Diah juga menjelaskan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang pada tahun 2023 tentang hasil pengolahan sampah berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan bank dunia untuk program pengelolaan sampah.

“Kami menerima proyek pengelolaan sampah dalam bentuk Refused-Derived Fuel (RDF) dengan peruntukan dana senilai Rp185 miliar untuk Kota Malang,” ujarnya.

Program ini, lanjut dia, sudah diikuti Kota Malang sejak 2023.

“Tahun ini menjalani tahap kajian, yang artinya Kota Malang akan melakukan pemantapan pada tahun 2025 mendatang untuk siap dieksekusi pada tahun 2026 pada bulan 9,” katanya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan, sudah tepat pihaknya memilih Kota Malang sebagai daerah rujukan pengelolaan sampah.

“Sudah tepat bagi kami menjadikan Kota Malang sebagai referensi, karena memang luar biasa Kota Malang bisa sampai menjadi pilot project program LSDP,” ujarnya.

Terpisah, Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa penanganan sampah harus dilakukan lebih intensif. Sebab Kota Malang menghasilkan sampah sekitar 700 ton per harinya. Namun baru 35 ton yang bisa dikelola. 

“Untuk Itu, koordinasi terkait program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dan Persampahan di TPA Supit Urang harus terus kita kawal bersama,” ujarnya.

Kehadiran Pemkab Bogor, lanjut dia, menjadi motivasi bersama untuk segera menuntaskan persoalan sampah di Kota Malang.

“Kita belajar bersama wujudkan tata kelola sampah yang nantinya diharapkan akan menjadi percontohan bagi kabupaten kota lainnya di Indonesia,” sambung dia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Malang Malang sampah Lingkungan