KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu meluncurkan UPT Pengujian Berkala Kendaraan di Balai Uji Kendaraan Bermotor di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (21/09/2023).
Balai Uji Kendaraan Bermotor Kota Batu akan melayani sekitar 7 ribu kendaraan bermotor. Kehadiran Balai Uji tersebut sangat penting untuk melakukan pengujian kendaraan agar layak pakai. Serta meminimalisir adanya korban saat berlalu lintas.
"Grand Launching UPT Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor di Kota Batu hari ini dengan multiline system. Tentunya akan memberikan pelayanan secara efisiensi waktu dan tahun depan sudah tidak ada lagi retribusi dan gratis," jelas Pj Wali Kota Batu Agung Aries Paewai.
Pemkot Batu berhasil menerapkan pengujian kendaraan bermotor dengan multiline system di Balai Uji Kendaraan Bermotor di Desa Tlekung. Penerapan inovasi itu, menurut Aries, merupakan pertama kalinya di Indonesia.
"Dengan kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat maka pemerintah daerah harus mendukung. Termasuk pelayanan transportasi. Maka akan mendukung sektor pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan Kota Batu," jelasnya.
Aries berharap UPT Pengujian Berkala Kendaraan Bermotorakan memiliki dampak dalam menurunkan kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kendaraan.
"Masyarakat harus didorong untuk memiliki kesadaran melakukan uji kendaraan. Sehingga keselamatan saat berkendara tetap terjaga," tegasnya.(*)