Kontroversi Larangan Paskibraka Berjilbab, MUI: Tidak Pancasilais

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

14 Agustus 2024 12:45 14 Agt 2024 12:45

Thumbnail Kontroversi Larangan Paskibraka Berjilbab, MUI: Tidak Pancasilais Watermark Ketik
Presiden Jokowi saat mengukuhkan 76 Paskibraka di IKN. (Foto: BPMI Setpres)

KETIK, JAKARTA – Kabar adanya dugaan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dilarang menggunakan jilbab, memicu kontroversi. 

Saat pengukuhan di IKN, memang tidak terlihat ada anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab. Termasuk mereka yang berasal dari Aceh yang diwajibkan menggunakan jilbab di segala aktivitas.

Hal itu memicu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini.

Menurutnya pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dikutip di laman resmi MUI pada Rabu (14/8/2024).

Bila larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional itu benar diberlakukan, Cholil mendesak segera dicabut.

Dia menambahkan jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Ia menyarankan para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja.

"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," tegasnya.

Sebelumnya terdapat kabar dugaan pasukan Paskibraka 2024 perempuan beragama Islam diwajibkan tidak menggunakan jilbab ramai menjadi pembahasan warganet.

Ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berjilbab. (*)

Tombol Google News

Tags:

Paskibraka larangan jilbab dilarang menggunakan jilbab MUI Ketua Majelis Ulama Indonesia